Kabar Pariwisata

508 KPM Desa Situregen Terim Beras Bantuan PPKM

 

Lebak,globeindonesia.com- Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten realisasikan penyaluran beras bantuan PPKM kepada 508 KPM bertempat di aula kantor desa Situregen, Selasa (10/8/2021).

Penyaluran dilakukan petugas dari PT. Pos unit Bayah Anjar Febrianto yang dibantu perangkat desa ( Perades ) serta mendapat pendampingan dari Kasat.Pol.PP Kecamatan Panggarangan H. Agus Sumardi, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Masyarakat yang menerima bantuan beras PPKM ini terdiri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah bantuan beras PPKM sebanyak 10 kilogram per KPM.

Kades Situregen Abdul Muhyi, berharap bantuan beras ini dapat membantu dan meringankan kebutuhan pangan masyarakat di masa penterapan PPKM.

“Kami berharap bantuan beras itu dapat membantu warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah pandemi ini. Dan saya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes) covid-19 agar mematuhi 5 M, yaitu rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau bepergian, dan terus berdo’a agar pandemi covid-19 ini segera berlalu,” kata Abdul Muhyi.

Sementara itu, salah seorang KPM Romsah (63thn) warga Kp.Cipurun Desa Situregen yang menerima bantuan beras menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan beras ditengah kesulitan ekonomi yang tengah dirasakannya ditengah pandemi covid-19 saat ini.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. Khususnya pemerintah desa yang telah memberi bantuan beras, yang tentunya ini sangat bermanfa’at dan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan kami dimasa-masa sulit seperti ini,” katanya, yang disampaikannya dalam bahasa sunda.

Penyaluran beras bantuan PPKM di desa Situregen ini dibagi dalam 2 (segmen), yaitu dimulai pukul 09:00 sampai pukul 12:00 WIB, dan untuk segmen ke-2 (dua), dari pukul 13:00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan memberlakukan Prokes covid-19. (adm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *