KARAWANG – MutiaraIndoTv, Kabupaten Karawang – Polres Karawang Polda Jabar konsisten perangi penyebaran covid-19 melalui gerai vaksinasi mobile dan penyaluran bansos kepada sopir dan tukang ojek di pemukiman padat penduduk, Rabu (21/7).
Menyusul keputusan memperpanjang PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali sampai 25 Juli 2021 yang kini berganti nama PPKM Level 4.
Kegiatan lanjutan ini berlangsung di area Terminal Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, SIK.,M.Si.,MH., didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kabag Log Polres Karawang Kompol Iwan Ridwan Saleh, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro, Paur Kes Polres Karawang Pengatur Tk. I Mursih, A.M.Kep.
Menurut keterangan Bapak Nurdin yang bekerja sebagai ojek pangkalan yang sudah di vaksin mengatakan, “bagus pak, ada vaksinasi disini. Saya baru tahu tadi dari pak Dadang kalau disini ada vaksinasi. Emang saya pengen di suntik vaksin juga” ucapnya.
Ada beberapa supir sopir angkot yang mendapatkan bantuan paket sembako mengatakan, “terima kasih buat paket sembakonya, ini bisa membantu keperluan sehari-hari rumah tangga kami. Sekali lagi terima kasih banyak” tutur salah seorang sopir angkot Terminal Tanjungpura.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menerangkan bahwa sekarang ini bukan PPKM Darurat lagi namanya, sekarang PPKM level 4. Ini dilihat dari angka penularan, angka penyebaran, berkurangnya jumlah Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit.
Tetapi penerapan aturan kebijakan tetap sama seperti,
– Sektor nonesensial (lingkungan usaha yang benar-benar tidak mendasar).
– Sektor esensial (lingkungan usaha yang perlu sekali atau mendasar).
– Sektor kritikal (lingkungan usaha yang paling penting). Jadi semua sektor tetap pada aturan dan kebijakan sebelumnya.
Kapolres menambahkan “kami melihat ini sesuatu yang sulit, kami juga mohon maaf kepada masyarakat karena ini demi keselamatan kita bersama”
“Ada juga berita cukup menggembirakan bahwa di Kabupaten Karawang sudah mulai ada penurunan angka penyebaran, dan yang sembuh dari covid-19” tegas Beliau.
AKBP Rama Samtama Putra menambahkan, “kita akan terus menjaga trend positif ini, sampai tiba saatnya nanti semuanya benar-benar sudah aman terkendali, baru akan ada relaksasi pelonggaran-pelonggaran di aturan PPKM.
Reporter : Alfan/Dayat