Lebak,globeindonesia.com- Bank Banten merupakan bank kebanggaan masyarakat Banten dan menjadi icon bank konvensional yang ada di Banten.
Setelah banyaknya persoalan di bank Banten mulai dari berdirinya Kemudian diakuisisinya dari Bank Pundi sampai pada pengelolaan Bank Banten yang kemudian mengalami kondisi keterpurukan sehingga menjadi bank yang dinyatakan tidak sehat menurut OJK.
pada kondisi tersebut kemudian berbagai elemen masyarakat di Banten bahu-membahu untuk membantu Bank Banten agar terlepas dari bank yang gagal atau bank yang sedang terpuruk.
Berbagai aktivitas dilakukan oleh elemen-elemen organisasi masyarakat seperti desakan dari para aktivis, masukan para ahli di media sampai adanya forum group discussion yang dilaksanakan oleh PUB memberikan masukan oleh ahli dan tokoh Banten yang ada di PUB yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Banten.
Kemudian pada akhirnya Bank Banten dinyatakan dalam kondisi sehat oleh OJK, pada saat itu RKUD Banten dikembalikan dan disimpan di Bank Banten, hal ini merupakan suatu kemajuan yang luar biasa.
Namun, menurut Sekum Aliansi Masyarakat Cerdas Hanapi Ali yang juga merupakan salah satu Kokolot Kumala menyatakan, untuk memajukan Bank Banten ada 2 hal yang perlu disikapi yang pertama adalah semua orang-orang di manajemen Bank Banten harus dibersihkan dan diganti, karena dimungkinkan orang-orang lama ini merupakan warisan dari ketidak beresan pengelolaan Bank Banten.
Dengan digantinya semua orang-orang di manajemen Bank Banten baik di tingkat komisaris maupun direktur akan menimbulkan harapan baru dan menunjukkan bukti bahwa Bank Banten serius untuk reformasi total.
Untuk itu masih adanya orang lama seperti Kemal idris sebagai direktur dan media warman sebagai komisaris yang seharus nya tidak di perpanjang ini menunjukkan ketidak seriusan untuk memajukan Bank Banten dan membersihkan orang-orang lama sehingga ketika dimasukkannya orang-orang baru diharapkan menjadi angin segar bagi perubahan Banten yang lebih baik dan profesional.
Lanjut Hanapi Ali, yang kedua dengan dinyatakannya sehat Bank Banten oleh OJK ini menjadi tantangan serius untuk kepala daerah di Kabupaten/Kota yang ada di Banten untuk menyimpan RKUD nya di bank Banten, karena tidak ada alasan lagi Bank Banten dalam keadaan tidak sehat, sehingga ini menjadi bukti apakah Bupati dan Walikota yang ada di Banten serius untuk ikut serta dalam memajukan Bank Banten, harus dibuktikan dengan memindahkannya RKUD di masing-masing Kabupaten/Kota ke Bank Banten.
Kami senang Direktur Utama Bank Banten telah dikukuhkan Agus Syabarudin, yang merupakan orang baru dan profesional, ini harus kita dukung untuk memajukan Bank Banten, dan kita berharap posisi jabatan lain nya juga direformasi total agar dapat maksimal.
Dengan suksesnya program FGD penyelamatan Bank Banten yang di lakukan oleh PUB, maka sekarang sebaiknya PUB melakukan FGD dalam rangka Bank Banten sebagai kebanggaan urang Banten, maka kami dari Aliansi Masyarakat Cerdas meminta, agar semua pengurus mulai komisaris dan direksi harus profesional dengan adanya program pengunduran sukarela dalam momentum milad Bank Banten ke-5 tahun, sebaiknya orang lama yang tidak kompeten harus mengundurkan diri atau Gubernur tidak mengangkat kembali apalagi apabila trac rekordnya jelek.
Sudah banyak kasus di Bank Banten, maka biarkan orang orang baru profesional yang melakukan nya. Memastikan RKUD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Banten pindah ke Bank Banten, lalu Kabupaten dan Kota beli saham Bank Banten agar uang hasil Banten mengalir ke Banten lagi, tegas Hanapi Ali (adm)