Ditinggalkan Shalat Jum’at Terjadi Pencurian Pecah Kaca Mobil Milik Anggota LSM Geram
Tangerang – Globeindinesia.com
Mobil pajero sport dengan pelat No B.86.NUR milik anggota LSM GERAM banten indonesia, jadi korban pencurian pecah kaca saat sedang terparkir di Jln : Raya Serang KM.17,5 Kampung Bojong desa Bojong Kecematan cikupa, kabupaten Tanggerang Banten pada hari jum’at 13/08/2021.
Anggota Lsm Geram Banten Indonesia Agam Syahputra kepada wartawan, menjelaskan kejadian kronologis pecah kaca yang di alami saat dirinya, hendak melaksanakan shalat jum’at dan memarkirkan kendaraan’nya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sekitar jam 12.00 WIB saya memarkirkan kendaraan saya di JL.Raya Serang Km 17,5 kampung bojong desa bojong, kecematan cikupa (TKP-red) untuk melaksanakan shalat jum’at, kemudian sekitar jam 12.45 WIB seu’usai shalat jum’at saya baru menyadari kalau kendaraan saya, jadi korban pecah kaca karena saya melihat kaca depan di sebelah kiri pecah kata’nya.
Lanjut agam melihat kaca mobil’nya pecah, ia langsung meungecek barang-barang yang ada di dalam mobil. namun sayang barang-barang tersebut Raib di gondol pencuri dengan modus pecah kaca.
Tiga kartu ATM dan buku tabungan, STNK mobil mitcubishi pajero sport No polisi B.86.NUR uang tunai sebesar Rp.8 juta SIM, KTP, dan NPWP dengan total kerugian sekitar Rp.15 juta ungkap’nya.
Masih kata agam menambahkan diri’nya sudah mengaku melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cikupa berdasarkan Nomor laporan polisi : LP/B/193/VIII/2021/SPKT/POLSEK CIKUPA/POLRES KOTA TANGERANG BANTEN tanggal : 13 agustus 2021
“Usai mengetahui mobil saya jadi korban pecah kaca, saya langsung mencari informasi soal kejadian tersebut kepada warga sekitar namun hasil’nya nihil, langsung saya menuju Polsek cikupa untuk melaporkan kejadian tersebut tambah’nya.
Menurut informasi warga sekitar hal ini bukan yang pertama kali terjadi, melainkan sudah tiga kali terjadi beberapa bulan terakhir, untuk itu saya berharap kepada Bpk Kapolresta tangerang dan Bpk Kapolsek cikupa, agar kasus pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah hukum Polsek cikupa ini, dapat menjadi atensi sehingga para pelaku dapat segera di tangkap unt, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan’nya.”sambung’nya.
(Nom)