IMG-20211105-Ketua DPRD Sukabumi Putuskan akan Merevisi Perda Terkait Dana CSR Dinalai Masih Kurang-b7544f67
Kabar Polri

Ketua DPRD Sukabumi Putuskan akan Merevisi Perda Terkait Dana CSR Dinilai Masih Kurang

Sukabumi Anang Janur S.Pd Wakil komisi III DPRD Fraksi PDI Pejuangan hadiri rapat dengar pendapat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Sekda, LSM Gapura dan perwakilan dari beberapa perusahaan besar di Sukabumi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Jumat 5 November 2021.

Dalam hasil RDP tersebut menghasilkan keputusan bahwa akan terjadi revisi Perda terkait dana CSR. Karena dinilai Perda tahun 2014 yang berkaitan dengan CSR masih terdapat kekurangan. Hal itu diputuskan oleh ketua DPRD Yudha Sukmagara pada rapat tersebut.

“Nanti kita akan merevisi Perda terkait dana CSR karena dalam Perda tersebut didalamnya masih terdapat kekurangan. Oleh sebab itu Perda tersebut akan kita revisi agar masyarakat bisa mengetahui penyerapan dari anggaran tersebut kemana saja dan untuk apa saja.” Ujar Yudha

Selain itu Ketua DPRD Yudha Sukamagara juga menyetujui usulan dari salah satu anggota DPRD yang hadir untuk membubarkan Forum CSR, Karena menurut Andri, forum tersebut tidak berfungsi sebagaimana dengan mestinya.

Kemudian Yudha Sukmagara mengatakan pihak DPRD tidak mengetahui perihal dana CSR karena sebelumnya DPRD tidak dilibatkan di dalam forum CSR tersebut

Adapun dalam laporan dari pihak perwakilan perusahaan saat RDP, dalam forum CSR tersebut ia menyebutkan terdapat 84 perusahaan yang tergabung di dalamnya. Namun ia enggan menyebutkan berapa besaran anggaran yang telah dikucurkan selama ini, meskipun berkali-kali anggota DPRD untuk meminta hal tersebut

Diketahui juga perusahaan yang tergabung di dalam forum tersebut menurut Yudha adalah perusahaan-perusahaan besar salahsatunya adalah Badan Usaha Tetap (BUT) Star Energy, dan Indonesia Power

Ternyata setelah penggalian informasi oleh anggota dewan terhadap berbagai narasumber yang hadir saat RDP diketahui dalam Forum CSR tersebut ada beberapa pejabat terlibat di dalamnya.
Termasuk H. Marwan Hamami sebagai ketua Tim Fasilitasi, dan Sekda Sukabumi sebagai Kordinator

Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyebutkan anggaran CSR bisa digunakan untuk menutup keterbatasan anggaran Pemda Sukabumi

“CSR ini bisa dijadikan salah satu solusi untuk menutup keterbatasan anggaran yang dipunyai Pemkab Sukabumi, jadi Kabupaten Sukabumi ini tidak hanya berfikir anggaran budgetter saja, tetapi ada anggaran non budgetter yaitu dari anggaran CSR tadi. “Jelas Yudha memberi solusi

Agar permasalahan itu bisa ditangani secara maksimal Ketua DPRD menyatakan akan membentuk panitia khusus (Pansus) anggaran CSR

“DPRD dalam rapat badan musyawarah mendatang akan membentuk Pansus CSR.
Yang mana tugas Pansus itu kemudian adalah untuk menggodok dan menjajak pendapat masyarakat serta komunikasi dengan perusahaan-perusahaan, agar apa yang diharapkan dengan Perda CSR nantinya akan sesuai dengan harapan.” lanjut Yudha

Masih kata Yudha Sukamagara Pansus CSR tersebut tidak bersifat eklusif, tetapi pansus tersebut akan diberi kewenangan untuk mengajak tokoh masyarakat dan akademisi supaya Perda yang akan dibuat menjadi Perda yang kuat (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *