IMG-20211218-WA0102-08ea3327
Kabar Hukum

Menunggu Tidakan Tegas polres Jepara Dugaan Kasus Penyekapan Kades Desa Lebak

JEPARA – Polres Jepara dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyekapan / penganiayaan oleh oknum Kades AS alias B Desa Lebak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara kepada seorang pemuda berinisial AL. Sabtu, (18/12/2021).

Penyidikan terkait kasus viral Dugaan oknum Kades Desa Lebak Jepara yang diduga menyekap / menganiaya seorang pemuda berinisial AL di sebuah hotel di Desa Kecapi Kecamatan Tahunan jepara kemarin masih menimbulkan teka-teki publik, pasalnya sudah lima bulan lebih kasus bergulir

sampai sekarang polisi belum menentukan siapa tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Terlapor oknum Kades berinisial AS alias B yang dilaporkan polisi atas dugaan penyekapan / penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial AL 25 warga Desa Batealit agustus kemarin.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan kasusnya masih berjalan.

” Kemarin Jumat 17/12/2021, yang bersangkutan datang Kepolres Jepara Jam 13.30 wib, kita periksa sebagai saksi dengan 30an pertanyaan, terlepas yang bersangkutan sebagai terlapor,, setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan lebih lanjut”, kata Rozi

Publik menunggu kejelasan kasus dan tindakan tegas aparat penegak hukum Polres Jepara terkait penanganan dugaan kasus penyekapan / penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *