Sukabumi- Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, kembali menyita puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, hasil operasi cipta kondisi jelang Idul Adha 1443 Hijriyah 2022 Masehi, Jumat Malam 9/7/2022.
Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi, AKP Dede Majmudin mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol itu, diamankan Kanit Reskrim Bripka Riki bersama Aipda Redi Kanit Intelkam, diikuti 5 orang Personil Polsek, Unit Inteldim 0622/Kabupaten Sukabumi, dengan Kanit Sabhara dan KA SPKT serta anggota jaga dengan menggunakan kendaraan dinas Strada.
“Dalam kegiatan operasi cipta kondisi menjelang Idul Adha ini, kami telah berhasil mengamankan 69 botol minuman keras atau minuman beralkohol berbagai merek,” kata AKP Dede Majmudin.
Puluhan botol minuman keras ini, sambung AKP Dede disita petugas di sebuah kios Jamu pemilik berinisial EMC, menyita 21 satu botol miras terdiri dari, anggur putih 2 botol, anggur kolesom 1 botol, anggur merah 10 botol, intisari 5 botol, drum whisky 1 botol, anggur ketan hitam 1 botol, newport passion blue 1 botol.
Dan di toko pakaian distro milik GM disita, colombus anggur, merah 23 botol, prost beer 12 botol, anggur merah 3 botol, anggur kolesom 4 botol dan anggur putih 3 botol, “Sementara di toko glosir AS miras jenis prost beer sebanyak 3 botol, ujarnya.
Operasi miras ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Adha 1443 H di wilayah hukum Polsek Jampangkulon polres Sukabumi.
Dalam pelaksanaannya agar hindari sikap yang arogan, tetap menjaga etika dan sopan santun. Berikan pemahamam terhadap masyrakat yang melanggar sehingga menjadikan pelajaran dan tidak melakukan hal yang sama.
Kegiatan ini rutin dilakukan dalam upaya meningkatkan Kamtibmas dan peredaran miras hususnya di Kecamatan Jampangkulon dan umumnya di Kabupaten Sukabumi. “Semoga giat malam ini berjalan lancar dan tetap perhatikan faktor keamanan selama pelaksanaan tugas,” Pungkasnya. (*)