IMG_20230527_113121
Kabar Hukum

Mediasi Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Warga Karimunjawa Menemui Jalan Buntu

JEPARA – Karimunjawa, Kasus ujaran kebencian dan UU ITE yang dilakukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan (DFMT) di media sosial beberapa bulan lalu kini memasuki babak baru dengan ditetapkan nya sebagai tersangka, upaya mediasi yang dilakukan menemukan jalan buntu, pasalnya Kuasa hukum dari pihak pelapor Masyarakat Karimunjawa Bersatu H.Noorkhan.SH mengiginkan kasus ini tetap berjalan atau lanjut 26/05/2023

 

Mediasi yang dilakukan di ruang Gelar Mapolres Jepara dihadiri oleh para pihak pelapor dan terlapor, Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) yang diwakili Ridwan selaku ketua perkumpulan, Nurrohman selaku wakil ketua, Fatkhur Rohman alias Takur selaku tokoh Masyarakat juga kuasa hukum Perkumpulan Masayarakat Karimunjawa Bersatu.

 

Mediasi dilakukan kurang lebih pada pukul 16:00 yang di mediasi oleh kanit unit satu.

 

H.Noorkan.SH menanyakan terntang status terlapor agar masyarakat tau bahwa terlapor jelas statusnya,

 

Pasal 45A ayat (2) UU ITE berbunyi: “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1,”Jelas H.Noorkhan

 

“Tindakan yang kami lakukan terhadap terlapor adalah bentuk sebagai efek jera agar tindakan tersebut tidak diulangi kembali, karena tindakan tersebut adalah sebagai bentuk pemecah belah masyarakat Karimunjawa,”ucap H.Noorkhan.

 

Dalam hal ini ketua perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu Ridwan menyampaikan 

“Kami tidak ada istilah berdamai, kami sudah memaafkan, tapi bukan berarti permasalahan ini tuntas dan selesai, perbuatan terlapor sudah mencidrai kami masyarakat karimunjawa,,”papar Ridwan.

 

Di tempat yang sama Norrohman selaku wakil ketua perkumpulan menyampaikan ” tolong jangan membuat konflik dan memecah belah kami, karimun yang dulu damai, tanpa ada permasalahan krmbalukan kemasa masa dulu,” ucap Rohman.

 

Maka dari itu mari kita bijak dalam bersosial media, jangan sampai apa yang kita berbuat menjadi bumerang bagi diri sendiri karena akan memberatkan dan menjadi masalah.

 

 

 

Res : Bangyos 75 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *