IMG-20230921-WA0054(1)
Kabar Headlinenews

Di Duga Belum Kantongi Izin Pabrik Milik PMA Sudah Beraktifitas

JEPARA – PT.Dong Long Perusahaan Textile Milik Orang Asing yang berlokasi di wilayah Mayong Rt 05 rw 03 desa sengon bugel diperbatasan rt 05 dan 06 di duga sudah beroperasi tanpa mengantongi izin, dengan di duga sudah melakukan perekrutan karyawan dan sudah menjalankan Aktifitas dan berproduksi, terlihat dari aktifitas keseharian keluar masuknya karyawan dengan seragam khasnya 21/09/2023.

 

Menurut Solekan Salah satu warga terdampak dan selaku Aktifis menyayangkan adanya kegiatan perusahaan yang belum memiliki izin tersebut

 

“Harusnya pemerintah kabupaten Jepara harus tegas dan menindak perusahaan-perusahaan nakal yang belum lengkap ijinnya, tidak karna investor dari negeri sebrang terus didiamkan walau salah, nanti akan terkesan tebang pilih harapan saya ketegasan dari pemerintah jepara melalui dinas-dinas terkait turun dan memberi sangsi tegas agar supaya tidak timbul masalah masalah dikemudian hari,”ujar Sholekan 

 

Kami masyarakat Tidak anti dengan adanya perusahaan atau adanya investor, justru kami mendukung dengan adanya Pabrik, yang bisa mengangkat ekonomi masyarakat, dengan harapan warga masyarakat bisa ikut andil menjadi bagian dari perusahaan tersebut, sesuai kesepakatan dalam perizinan yang sudah ditentukan porsentasenya”tambah Sholekan.

 

Semantara dari dinas terkait dari Dinas lingkungan hidup (DLH) Edy Marwoto selaku Pelaksana Tugas waktu di wawancara oleh Media dengan tegas mengatakan bahwa perusaan itu memang belum memiliki Izin

“sampai saat ini perusahaan belum memiliki izin, mereka baru melakukan perizinan bar sebatas OSS dan perizinan online,AMDAL, amdalalin, UKLUPL,SKKL dan lain lain belum terpenuhi,harus di tindak tegas dan di berhentikan Sementara sambil menunggu izin benar benar terbit,” Kata Edy Marwoto

 

 

hal yang sama juga di sampaikan Eriza selaku kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan hal yang mengejutkan

“Hasil pelacakan dalam sistem OSS RBA PT. Dong Long sudah memiliki NIB + KBLI, sedangkan untuk perizinan lainnya masih menunggu proses verifikasi,Untuk selanjutnya kami akan segera merapatkan lagi dengan OPD terkait Sementara baru ini yg bisa saya jelaskan mas,”jelas Kepala dinas Eriza

 

Semantara kepala dinas DPMPTSP perhari ini tanggal 20/09/2023 melakukan rapat koordinasi terkait permasahan tersebut, setalah rapat kami akan ke lokasi,”tambah Eriza melalui pesan singkat

 

 

Tindakan tegas yang akan dilakukan agar pemerintah Daerah tidak lagi kecolongan terkait perizinan dan tidak ada kesan tebang pilih karena Penanam Modal Asing (PMA) harus tunduk dengan Regulasi terutama aturan Daerah, agar pemerintah daerah tidak di rugikan dengan adanya perusahaan yang belum mengantongi izin.

 

 

 

 

Res : Bangyos75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *