JEPARA – Hari ini, Minggu 30 April 2023, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Pelabuhan Karimunjawa, Jepara. ASDP kapal ferry Siginjai tujuan Karimunjawa-pelabuhan Pantai Kartini dan sebaliknya membawa penumpang dengan tujuan pantai kartini Jepara melampaui kapasitas maksimal penumpang yang diizinkan, sehinga hampir tidak ada celah untuk penumpang lewat untuk berjalan kaki sekalipun.
Berdasarkan surat dari General PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) cabnah surabaya nomor OP.OO4/1/2/ASDP-SBA.2023 trrtanggal 24 Maret 2023 perihal permohonan Dispensasi penumpang KMP.Si dalam lebaran 2023. KMP Siginjai mendapat Dispensasi penumpang dalam angkutan lebaran 2023 dengan kapasitas 395 orang selama angkutan lebaran 2023.
Namun yang terjadi pada saat keberangkatan dari pelabuhan karimun jawa, jumlah penumpang diketahui atau diduga mencapai Lebih dari 600 orang melalui hitungan manual yang dilakukan beberapa awak media diatas kapal tersebut. Kondisi tersebut tentu sangat membahayakan keselamatan para penumpang kapal.
Menurut beberapa awak media yang turut dalam kapal terdebut, seperti dari media KOMPAS86.COM (bang Lakon), Globeindonesia, tv Jepara (bang yos) serta beberapa awak media lainnya, seprti Klikfakta.com Bahwa banyak penumpang terpaksa berdiri dan menempelkan diri mereka pada sisi-sisi kapal, tidak ada tuang kosong sekslipun, sementara puluhan lainnya bahkan terlihat duduk di atas dak kapal. Kondisi semacam ini tentu sangat tidak aman dan bisa mengakibatkan kecelakaan laut yang serius.
Bahkan sebagian penumpang ada membuat tenda-tenda dari sarung hanya sekedar untuk menghindari teriknya panas matahari, sehinggal Kapal Siginjai terkesan kumuh dan para penumpang pun tidak bisa menikmati fasilitas standar, semua mengeluh tetkait penuhnya atau overload
Saat itu, wartawan KOMPAS86.COM dan GLOBEIndonesia juga Klikfakta.com mencoba menemui Nahkoda dan ABK yang ada di ruang kendali kapal, namun 4 ABK dan 1 Nahkoda Kompak tidak ada yang bersedia bicara saat ditanyai oleh kedua wartawan terkait over kapasitas penumpang.
Terkait hal tidak korperatifnya tersebut, pihak awak media yang turut dalam penyebarangan tersebut menggandeng lawyer H. Noorkhan untuk melakukan pelaporan ke pihak berwenang karena ada dugaan melanggar aturan keselamatan pelayaran sehingga membahayakan ratusan nyawa manusia.
Menanggapi informasi bahwa KMP Siginjai overkapasitas penumpang, Sekda Jepara Edy Sujatmiko kepada KOMPAS86.COM dan GLOBEIndonesia mengatakan, “Kadishub terhadap dispensasi tersebut, saya minta untuk mengawasi jalannya kebijaksanaan tersebut.
Pemda harus hadir untuk monitor keselamatan masyarakat terhadap pelanggaran overload penumpang, dan Kadishub ambil tindakan tegas sesuai ketentuan yg berlaku. Dan kepada masyarakat juga harus mematuhi ketentuan. Ikut jaga keselamatan penumpang bukan menggadaikan nyawa orang diatas kapal.
Res : Bangyos/ tim