SUKABUMI- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan warga yang berada di Desa Karanganyar, berhasil ditangani pihak Polsek Jampangkulon, Senin (10/7/2023)
Kami, sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ yang sering tiba-tiba masuk ke rumah warga, kemudian mengambil barang-barang di dalam rumah, bahkan tidur di rumah warga, kata Iptu Muhlis.
Dari laporan masyarakat, akhirnya kami bersama jajaran menangani diduga ODGJ tersebut, Bersama-sama dengan muspika mengarahkan, untuk diberi makan, dipotong rambutnya, dibantu oleh pihak desa, pihak Kecamatan serta warga sekitar.
Agar ODGJ tersebut diperlakukan sebagai mana mestinya. “Selajutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, ucap Iptu Muhlis.
Porli sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, bertugas untuk membantu masyarakat dalam menghadapi hal-hal yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut Iptu Muhlis mengimbau untuk segera melaporkan kejadian yang bisa meresahkan masyarakat, “Kita bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, ” Pungkasnya.