IMG-20200906-WA0008-d963ef02
Kabar Pariwisata

Diusung Tiga Partai Pasangan Heny dan Mulyadi Resmi Daftarkan Diri Ke KPUD Melawi

Kalbar Kabupaten Melawi ,Provinsi Kalimantan Barat, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Pasangan Hj.Heny Dwi Rini,S.H dan Mulyadi,SP.,M.si yang diusung oleh partai Gerindra 4 kursi di DPRD Melawi,Partai Hanura 1 kursi dan partai Demokrat 1 kursi di DPRD total 6 kursi di DPRD kabupaten Melawi, Resmi mendaftar ke KPUD Melawi, Sabtu ( 05/09/2020 )

Pasangan Hj.Heny Dwi Rini,S.H dan Mulyadi,SP.,M. Sebelum mendaftar ke KPUD Melawi melakukan Deklarasi partai pengusung dan partai pendukung serta menyatakan pasang ini siap mengikuti kontestasi politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.d

Pasangan Henny Dwi Rini dan Mulyadi siap memberikan yang terbaik untuk Melawi dan akan menjadikan Melawi lebih baik. Pasangan kami memiliki motto “Harapan Melawi”. Deklarasi dilaksanakan di Aula Cafetaria Putri Tanjung.

Pasangan Heny-Mulyadi pada saat melakukan pendaftaran ke KPUD Melawi diantar ratusan simpatisan dari berbagai kalangan.Hj.Heny Dwi Rini,S.H merupakan istri dari Alm H.Firman Muntaco,S.H.,M.H mantan Bupati Melawi dan Hj.Henny juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan barat periode “2014 – 2019” yang lalu.

Pasangan Heny-Mulyadi bersama pengurus partai pengusung disambut langsung ketua KPUD Melawi Dedi Suparjo beserta komisioner KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi dengan menerapkan protokol kesehatan

“Alhamdulillah kami disambut dan diterima dengan baik disini dan kami sangat memahami tentang protokol kesehatan, apa yang harus dilakukan, mudah-mudahan kedepannya kita bisa lebih baik atas segala sesuatunya, kalau ada apa-apa tolong tegur kami, melalui LO teruslah kita diberitahukan dan selalu berkoordinasi dengan baik,“ tutur Henny dengan singkat.

Dimana hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal pasangan calon Henny Dwi Rini – Mulyadi hasil nya kelengkapan dan keabsahan dokumen pesyaratan dalam formulir TT, 1- KWK dan lampiran formulirl TT, 1-KWK dinyatakan lengkap oleh KPUD Melawi.

( Dedek – Lilik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *