JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melaksanakan kegiatan pemusnahan 2.344 botol miras (minuman keras), Senin (17/4/2023). Ratusan botol itu merupakan hasil razia dilakukan sebelum Ramadan dan hingga mendekati lebaran.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menerangkan ratusan minumam beralkohol itu didapatkan dari sejumlah penjual.
Dari operasi miras itu pihaknya juga menyita minuman beralkohol oplosan dengan jumlah yang lumayan banyak, 2.552 liter.
Kemudian miras tersebut yang terdiri dari 2.344 botol miras dan 2.552 liter minuman oplosan dimusnahkan dengan cara dislender.
Ratusan minuman keras dari berbagai merk dan ukuran itu hancur berkeping-keping setelah dilindas alat berat
Kapolres menjelaskan pelaksanakan operasi razia miras untuk menjaga kondusivitas warga Jepara selama Ramadan.
Sekaligus langkah antisipasi gangguan ketertiban yang terjadi di bulan suci akibat pengaruh minuman beralkohol.
“Ini juga wujud kehadiran kita, tugas pokok Polri untuk menindaklanjuti gangguang kamtibmas (keamanan, ketertiban, masyarakat. Sehingga saat Idul Fitri masyarakat aman, tentram, dan kondusif,” kata Kapolres Jepara kepada awak media kami.
Dia mengimbau kepada warga Jepara agar menjauhi minuman memabukkan tersebut. Pasalnya masyarakat juga harus turut serta menjaga kondisi di lingkungan masing-masing.
Res : Bangyos 75