IMG-20220730-WA0027-b5f37274
Kabar Headlinenews

Himbauan Polsek Bojongmanik Untuk Kendaraan Odong-odong Agar Tidak Broperasi di Jalan Raya

Himbauan Polsek Bojongmanik Untuk Kendaraan Odong-odong Agar Tidak Broperasi di Jalan Raya

LEBAK-GLOBEINDONESIA.COM

Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri, mengatakan, “Polsek Bojongmanik Polres Lebak mengambil langkah preemtif, dan preventif untuk mengantisipasi kecelakaan akibat kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalanraya.

“Dari informasi yang di dapat, bahwa diwilayah Bojongmanik terdapat satu kereta kelinci atau yang disebut odong-odong, di sekitar Desa Cimayang Kecamatan Bojongmanik.

Untuk itu Kapolsek Bojongmanik, langsung memerintahkan Kanit Binmas Bripka Winda Supriyadi, didampingi Bhabinkamtibmas desa cimayang Brigadir Tarbani, untuk langsung terjun ke lapangan. Dan setelah di lakukan kroscek oleh personil Polsek Bojongmanik, didapat satu kendaraan odong-odong miliki Sdr. Berinisial (S) jenis kendaraan SUZUKI MB Penumpang, di sekitar pajangan desa cimayang yang sudah di modifikasi, untuk di operasikan sebagai kendaraan odong-odong.

Kemudian Kanit Binmas dan anggota mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan Himbauan secara persuasif, kepada pemilik kendaraan berinisial (S) agar tidak beroperasi di jalan raya sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.

“Meskipun demikian, Kapolsek Bojongmanik mengatakan, “Pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, bila pemilik odong-odong yang sebelumnya telah diberikan imbauan secara persuasif tetap beroperasi di jalan raya.

“Kami mengedepankan upaya persuasif secara humanis, penegakan hukum adalah upaya terakhir dalam penertiban odong-odong di wilayah hukum Polsek Bojomanik,” ujar Kapolsek.

(NOMA/Hms Bjm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *