Kampar – Masyarakat Petano Kampung pinang Kecamatan Perhentian Raja Kamis tanggal 7.12.2023 .Ditemukan Badan jalan antar dua desa telah diputus oleh saudara Apeng Cs
Badan jalan ini terhampar kebun masyarakat di sisi jalan umum dari kedua desa”
Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dan Desa Kampung Pinang kecamatan Perhentian Raja
Badan jalan Umum yang dilalui Petani diputus Dengan Alat Excavator, Parit Gajah dengan lebar 2 Meter X 2 Meter
Salah Satu Tokoh Masyarakat Pak Haji Jalu yang kebetulan ada dilapangan (red lokasi)
Beliau saat ditemui awak media menyampaikan bersama Nara sumber lain”masyarakat merasa dirugikan atas hal ini, kebun sawit Masyarakat yang sudah Panen tidak bisa dipanen, berimbas busuk karena tidak bisa dikeluarkan dari kebun.Padahal jalan tersebut Hasil swadaya bersama Karena saat Apeng Cs ingin beli lahan untuk kebun tak punya jalan, makanya jalan umum ini Swadaya bersama juga ditanda tangani bersama Dan Pak Haji Jalu.
beliau juga menyampaikan hanya ingin membantu masyarakat yang terimbas permasalahan badan jalan yang diputus.
Telah turun untuk memastikan permasalahan ini Pada Hari Selasa Tanggal 5.12.2023 Dari Polsek Perhentian Raja
Kapolsek dan jajaran juga dari Polsek Siak Hulu Kapolsek Siak Hulu dan jajaran memastikan Permasalahan badan jalan Umum ini Sebagai Bukti Polri Presesi dan mengayomi Dan membantu mencari solusi bagi kedua belah Pihak sekaligus menggali kronology pada lotus Kejadian.
Juga Hadir Dua Orang yang diDuga Dari Pihak Delta atau Apeng Cs untuk mengambil Dokumentasi dan mengirimnya Ke Saudara Apeng Cs.
Adapun kerugian masyarakat pemilik kebun yang Hasil kebunnya tidak bisa dikeluarkan ditafsir mencapai Puluhan Juta rupiah atau lebih karena belum dihitung.
Masyarakat berharap pihak terkait muspida dan muspida Kabupaten kampar dan jajaran
Polda Riau dan Kejati beserta jajaran “bisa membantu atas Permasalahan yang dihadapi masyarakat adanya dugaan terjadinya Pemblokiran atau pemutusan badan jalan dengan galian Paret gajah tersebut dengan maksut memonopoli dan melemahkan ekonomi Masyarakat Petani kecil
Yang lahannya ada didekat Kebun Milik Apeng Cs wilayah Desa Lubuk Siam.
Saat berita ini dirilis Pihak saudara Apeng Cs dan Pihak Kades belum bisa di Hubungi untuk dikompirmasih”Adanya dugaan Pihak Kades Desa Lubuk Siam tidak Netral dalam hal masalah ini.
Dikutip” dari Nara sumber yg menelpon Pak kades, Kades Lubuk Siam Mengatakan via Telpon “Kalau Masalah Apeng Cs, Saya Didepan”ujar kades Lubuk siam kepada Nara Sumber. Sikap berpihak kepada Apeng Cs yang Seharusnya Tidak dilakukan aparat Desa
Seharusnya mencarikan Solusi.
Apalagi ada ucappan buah Apeng Sering Hilang, ini sama saja menuduh tampa bukti, Masyarakat Pemaling Buah Apeng” ni pencemaran nama baik masyarakat, sudah kata gori “Provokator”Yang dilarang dalam undang undang ” Bisa mengakibatkan inseiden ditengah tengah Masyarakat.
Ujar toko Masyarakat Mantan ketua investigasi Lsm ICW untuk Riau Saudara Tambunan.
Red : siber 88 Riau/ Ardiansyah