IMG-20211228-WA0177-1b3f2004
Kabar Polri

Kapolres Lebak, Masuk Kawasan Wisata Pantai Sawarna Wajib Scan QR Code Sertifikat Vaksinasi

Kapolres Lebak, Masuk Kawasan Wisata Pantai Sawarna Wajib Scan QR Code Sertifikat Vaksinasi

LEBAK – Dalam mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Dua, Kepala Kepolisian Resor Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, M.I.K didampingi Kasat Intelkam Polres Lebak Iptu E. Sutanto dan Kasi Propam Polres Lebak Ipda M.S Mukhtar, Kapolsek Bayah AKP R Ampri, SH, MH mengecek kesiapan Wajib scan QR Code Sertifikat Vaksin di Pintu Masuk Wisata pantai Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Selasa pagi, (28/12/2021).

Pengunjung yang hendak masuk ke kawasan wisata Pantai Sawarna Kecamatan Bayah wajib melakukan check in dengan scan barcode atau QR Code untuk memastikan status vaksinasi Covid-19.

Dalam ketentuan terbaru, salah satu syarat untuk bisa masuk dan berkunjung ke kawasan Wisata pantai Sawarna adalah sudah harus melakukan vaksinasi dan bisa menunjukan bukti vaksinasi dari PeduliLindungi.id. Pengecekan akan dilakukan secara digital melalui QR Code yang ada pada akun PeduliLindungi.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, M.I.K mengatakan,
“Pagi ini kami melakukan Pengecekan Kode Q R Peduli lindungi yang akan diterapkan di Area Pintu Masuk wisata pantai Sawarna Desa Sawarna Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,” ujar Teddy.

Teddy menjelaskan, “Sebelum memasuki wisata pantai Sawarna, pengunjung atau wisatawan Wajib melakukan check in dengan scan barcode atau QR Code untuk memastikan status vaksinasi Covid-19,”

“Selain itu dalam kunjungan ini kami juga sekaligus Pengecekan pospam Wisata Pantai Sawarna meliputi Kesiap Siagaan Life Guard, himbauan dilarang berenang, Pengecakan Tanda peringatan batas Aman,” imbuhnya

Kepada para petugas di Pospam Wisata Sawarna, Kapolres memberikan beberapa penekanan pengamanan di sekitar Pengecekan Kode Q R Peduli lindungi di Area Pintu Masuk wisata Sawarna sebagai upaya wisatawan sebelum memasuki Pantai Sawarna wajib Menunjukan peduli lindungi dengan di tunjukan ke Barcode

Kemudian dia juga memberikan imbauan Selain pengawasan protokol kesehatan dan memandu scan barcode peduli lindungi, pihak Pospam juga melakukan kegiatan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan memasuki Pantai Sawarna menerapkan Protokol Kesehatan baik saat dijalan maupun sesampainya di pantai tujuan.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dimasa penerapan PPKM Level dua dalam mencegah penyebaran COVID-19 guna, memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak Khsusnya kecamatan Bayah,”tukas Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, M.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *