IMG_20240718_210738
Kabar Politik

Kawal Hak Pilih, Panwascam Woha Melalui Kordiv HP2H Lakukan Uji Petik memastikan Coklit Pantarlih

Bima, globeindonesia.com — Panwascan Woha melalui Kordiv HP2H melaksanakan patroli kawal hak pilih dengan uji petik. Setiap hari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) mengambil sampling, minimal sebanyak 10 kartu keluarga (KK). Kordiv HP2H Panwascam Woha Suci Nujul Hayati, M.Pd menyampaikan “uji petik ini dilakukan setiap hari selama masa coklit. Pengawas desa minimal melakukan uji petik pada 10 KK dalam satu hari. Sehingga dalam kurun waktu 30 hari, 10 KK kali 30 sekitar 300 sampling untuk setiap desa”.

Panwascam melaksanakan uji petik terkait dengan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Uji petik adalah kegiatan dari patroli kawal hak pilih. Setiap jajaran pengawas pemilihan harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit.

Yaitu, apakah mereka sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan KPU atau belum. Pengecekan meliputi, kesesuaian prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Pantarlih, apakah Pantarlih mencocokkan daripada data DP4 itu sudah sesuai atau belum dengan data yang ada di dokumen kependudukan. Misalnya KK, KTP, maupun IKD. 

“Kalau sudah sesuai kita juga menanyakan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat yang ada di KK tersebut. Apakah semuanya sudah terdaftar atau belum. Jumlah pemilihnya ada berapa, ada disabilitas atau tidak,” katanya, Rabu (17/7/2024) di sela-sela pelaksanaan uji petik.

Pihaknya juga menanyakan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Seperti sudah meninggal atau alih status. Contohnya dari TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya. Setelah pengawas menanyakan hal tersebut, mereka mengecek di stiker yang ditempel sudah sesuai atau belum. 

Saat melakukan uji monitoring di Donggobolo Ia mengapresiasi kinerja dari Pantarlih, tetapi dalam pengecekan di lapangan ada beberapa hal masih ditemukan pada stiker yang ditempelkan belum sesuai prosedur. Contohnya tidak menulis nama kepala keluarga, tidak ada tandatangan kepala keluarga, kolom jumlah pemilih kosong. 

“Waktu uji monitoring di desa Donggobolo oleh Kordiv HP2H, kita lihat ada beberapa rumah yang sudah ditempelkan stiker saat kita datangi, dan belum ditandatangan oleh kepala keluarga, nah ini kenapa dan ada apa?” Tutupnya

(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *