Kabar Nasional

Kesbangpol Banyuwangi Lain Petugas Lain Syarat Ketentuan Penerbitan SKT (KAMIJO)

kamijocenter.com-hari ini jam 10.00 wib 08 Mei 2020  dikantor Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banyuwangi bertemu Haji Kohar selaku atas nama  petugas yang berjaga di kantor Kesbangpol Kabupaten Banyuwangi. Pengurus DPD Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Kabupaten Banyuwangi, Pak Zaed menindalanjuti pengurusan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kanyuwangi, menyampaikan melalui sambungan Handphone Telepon.

Bertemu dengan Haji Kohar selaku petugas jaga Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banyuwangi selama masa PSBB dampak penyeberan Covid-19  di Jalan KH. Agus Salim No.109, Mojopanggung, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425 menyampaikan secara tertulis persyaratan administrasi Penerbitan SKT Kesbangpol Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Kabupaten Banyuwangi atara lain ; 1. Fotocopy surat keputusan dari DPP untuk DPW dan dari DPW untuk DPD. 2. fotocopy surat domisili sekretariat dari DPP, DPW, dan DPD. 3. fotocopy npwp dari DPD, DPW, dan DPD 4. foto copy buku rekening bank jatim DPD. 5. Foto Copy Surat Perjanjian Sekretariat sewa dan jangka waktunya. 6. fotocopy struktur DPD 7. fotocopy foto kegiatan-kegiatan yang sudah ada.

Pak Zaed selaku pengurus DPD kader militan Jokowi menyampaikan, “padahal berkas sudah di terima dan di nyatakan lengkap sejak tanggal 03 April 2020

Terus di pantau dan ikuti prosedur, jangan berkecil hati niati semua sebagai amal  ibadah kepada Allah SWT. jenis apapun amal perbuatan kita ada dalam catatan Allah SWT, dan semua ada pertanggungjawabanya.

“Banyak Program Pemerintah Pusat terutama program-program Pak Jokowi tidak jalan di daerah, tidak jalan karena sebagian petugas di daerah bekerja setangah hati, setiap petugas menterjemahkan peraturan sendiri-sendiri, sehingga lain petugas lain ketentuan persyaratan”. Demikian disampaikan Qusyairi Sumbermanggis Direktur Eksekutif kamijocenter.com Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Pengabdian Masyarakat Lembaga Kader Militan Jokowi dalam arahanya lewat sambungan telepon di Jakarta, Kepada Pengurus DPD Kamijo Kabupaten Banyuwangi. (qsy/jkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *