JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD) menyatakan dukungan kepada pemerintah daerah tentang rencana pembangunan dan penyediaan peralatan pengelolaan sampah modern. Sebagai bentuk dukungan, dirinya telah menanda tangani kesepakatan rencana anggaran beaya untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPST RDF) sebesar 10 miliar di Ruang Serbaguna, Kamis (4/1/2024)
Ketua DPRD yang akrab dengan sapaan Gus Haiz ini mengatakan, pengelolaan sampah merupakan solusi yang tepat. Keluhan masyarakat akan segera terjawab, dengan menyediakan tempat pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah kabupaten Jepara, hal ini merupakan langkah inovatif dan terukur.
“Pengelolaan sampah modern ini diharapkan akan menjadi komoditas yang mempunyai nilai ekonomi, ini merupakan langkah tepat dan inovatif, tentu saja akan menyerap tenaga kerja, dengan begitu akan membantu peningkatan ekonomi masyarakat, ” kata Gus Haiz.
DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintah berupaya aktif dalam pengawasan setiap panganggaran sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia meminta masyarakat menyambut rencana pemda untuk melakukan upaya upaya pengelolaan sampah. Dengan peralatan yang modern dan memadai dirinya yakin permasalahan sampah mulai tertata dengan baik.
“Dengan pengelolaan sampah moder saya berharap Jepara tertib, bersih dan mampu mempertahankan penghargaan adipura kencana, ” tandas Haiz.
Sebagai pungkasan Gus Haiz meminta pemda melalui dinas terkait bekerja keras dalam melaksanakan pembangunan pengelolaan sampah modern secara serius, efektif, efisien dan bermanfaat.
“Kepada dinas terkait yang akan melaksanakan pembangunan TPST RDF serius dan sungguh sungguh secara efisien, efektif dan bermanfaat, ” pungkas Haiz
Res : Bangyos75