Globe Indonesia – Jepara,
Kasus penghinaan terhadap wartawan oleh petinggi Lebak, yang terjadi di pendopo kabupaten Jepara masih terus bergulir. Dari pihak Badi sebagai wartawan online Jepara telah melakukan aksi solidaritas bersama aktivis dan Media guna menyatukan visi dan misi untuk mengawal kasus tersebut.
Bertempat di Kelurahan Bapangan RT03/RW01, Kecamatan Jepara dalam rangka pertemuan jumpa pers bersama aktivis yang dihadiri oleh berbagai media maupun organisasi wartawan yang ada di Jepara, juga turut hadir para kuasa hukum (advokat) yang telah ditunjuk. Kamis, (06/06/2024).
Adapun advokat untuk pendamping Badi (wartawan) antara lain, Supriyanto, Noorkhan, Harnawi, Teguh Santoso, Ridwan, Ahmad Zaini, Bahtiar Efendi Sitinjik, Timbul Mangaratua Simbolon, Muh Yusuf, Akhmad Saiful Gani dan Nur Zuli Ardi.
Ketua organisasi wartawan (PWO Jepara) Ali Achwan mengatakan, “Kami ikut prihatin dan mengutuk keras atas peristiwa peludahan dan mengucapakan kata-kata kotor oleh petinggi Lebak. Dengan meludahi dan ucapan kotor artinya petinggi Lebak Jepara sudah melukai perasaan dan penghinaan atau merendahkan profesi wartawan secara keseluruhan,” ucap Ali juga ketua GN-PK Jepara.
Ia menambahkan, “Apapun alasannya, perbuatan petinggi Lebak tersebut tidak bisa di benarkan. Apalagi peristiwa tersebut terjadi saat momen yang sangat sakral yaitu penambahan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Jepara untuk 2 tahun kedepan, ” imbuhnya.
“Untuk itu kami tetap mohon kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai menurut UU No.40 tahun 99 tentang pers pada pasal 18 yang sesuai ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 yaitu pidananya 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta, ” tegasnya.
Selain itu, ketua PWO Jepara menyampaikan terima kasih kepada 12 pengacara dengan sukarela tanpa imbalan apapun untuk bersedia mendampingi kasus ini.
Harapan ketua PWO Jepara adalah bisa membuat efek jera agar profesi wartawan tidak di rendahkan di kemudian hari.
“Kami berharap kasus ini bisa berlanjut sampai masuk ke persidangan dan bisa di putus, artinya tidak ada kata damai, ” pungkas Ali Achwan.***
Sumber: G7.
Sumber: G7.