KAMPAR – Pandau Selasa 11 01 2022 Persoalan mafia tanah tidak hanya dikota kota besar’- didesa desa pun terbukti ada. permasalahan tanah, didesa pandau kecamattan siak hulu kabupaten kampar
team investigasi dri media menemukan lahan yang dimiliki oleh almarhum Latif terletak di Rt-05 Rw 07 Desa Pandau Jaya telah diperjual belikan tampa sepengetahuan ahli waris, Lahan yang seluas 67000 M kurang lebih tersebut .
Diketahui oleh ahli waris lahan saudara syamsuis tersebut telah dikuasai dan diperjual belikan oleh berberapa orang,
Diduga terindikasi adanya keterlibattan oknum oknum dari kepengurusan desa dari tingkat,Rt,Rw maupun sampai ketinggakat Desa,
hal ini sangat disayangkan dizaman yang sudah merdeka masih ada aja penjajah yang menjajah bangsa sendiri,
berbanding terbalik dengan semangat pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk Mabes Polri dan kejagung agar masyarakat terbebas dari mafia mafia tanah yang memperkaya diri dengan mencuri atau merampas hak orang lain.
Team investigasi saudara Syaful T dkk mengatakan hal ini akan kita gali lebih dalam dan kedepan agar permasalahan permasalahan seperti ini tdk ada lagi.(Red) editor :Ardi