Screenshot_20210624-195248_Facebook-05578646
Kabar Polri

Lakukan Pembiaran Oknum Aparat Bertindakan Represif Terhadap Demo Damai Mahasiswa, HMI Bima Tuntut Kapolres di Copot

Globeindonesia.com HMI Cabang Bima mendesak atas tindakan represif yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Kepolisian Resort Bima terhadap kader HMI Komisariat STKIP Taman Siswa Bima yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bima. Kamis, 24/06/2021

Tindakan oknum anggota aparatur kepolisian telah mencederai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan melanggar Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 pasal 13 ayat c yang seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.

Dalam hal ini Formateur/Ketua Umum terpilih HMI Cabang Bima Periode 2021-2022 menyampaikan secara terbuka dan bersifat mendesak kepada Kepala Kepolisian Resort Bima untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota Kepolisin yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi dan arogan terhadap kader HMI Cabang Bima Komisariat STKIP Taman Siswa Bima.

Riak-riak masa aksi yang melakukan unjuk rasa adalah hal yang biasa sebagai ekspresi memperjuangkan kepentingan publik dengan berdemonstrasi. Tidak hanya itu, Kapolres Bima harus memberikan peringatan dan pembinaan kepada oknum di hadapan Kader HMI Cabang Bima.

Ketika insiden ini tidak di atensi khusus oleh Kapolres Bima dalam waktu 1 kali 24 jam kedepan, maka HMI Cabang Bima Akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Resort Bima.

“ketika tidak diindahkan maka HMI Cabang Bima akan berkoordinasi dan bersurat secara resmi dengan Badan Koordinasi (BADKO) HMI Bali-Nusa Tenggara agar mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (KAPOLDA NTB) untuk mencopot Kapolres Bima beserta anggotanya yang melakukan tindakan represif”. Tutup Muaidin Ketua umum HMI Cabang Bima.

Nasrullah Syaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *