Lelah dengan Janji Manis, Masyarakat Minta PT.Wilton Wahana Angkat Kaki dari Ciemas
Kabar Edukasi

Lelah dengan Janji-Janji PT Wilton, Ratusan Warga Gelar Petisi dan datangi Kantor Desa Mekarjaya

 

Sukabumi-Ratusan Warga Mekarjaya adakan petisi serta menagih beberapa janji yang telah disampaikan oleh perusahaan tambang emas PT. Wilton Wahana Indonesia kepada masyarakat Ciemas khususnya masyarakat Mekarjaya beberapa tahun ke belakang

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Karyadin (Badar) sebagai perwakilan masyarakat terhadap PT.Wilton Wahana Indonesia. Dalam petisi yang ditandatangi ratusan warga Mekarjaya tersebut terdapat pula tuntutan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang juga pernah berjanji untuk membangun ruas jalan yang menghubungkan Waluran dan

Dikatakan, sejak PT.Wilton tersebut berdiri lebih kurang 12 tahun yang lalu, belum ada manfaat nyata yang dirasakan oleh warga Mekarjaya.

Di antara janji yang pernah dikatakan oleh pihak PT. Wilton Wahana Indonesia salahsatunya yaitu akan membangun jalan yang menjadi akses utama warga tersebut

Dalam orasinya Badar meminta kepada PT.Wilton Wahana Indonesia dan Pemkab Sukabumi untuk merealisasikan janji tersebut.

“Bapak-bapak yang terhormat , hari ini kami memohon kepada bapak-bapak terhormat yang memimpin kebijakan dan kewenangan di Kabupaten Sukabumi agar bisa memberikan jawaban yang pasti dan memberikan bukti nyata untuk pembangunan jalan di Desa Mekarjaya ini. Dan jika bapak-bapak tidak bisa membuktikan tahun ini, kami masyarakat akan mengecap bapak-bapak sebagai penipu, pembohong. Dan jangan harap kami menganggap bapak-bapak pejabat terhormat, melainkan sebagai pengkhianat rakyat,” ujar Badar lantang di tengah jalan yang rusak

Usai menyatakan petisi massa bergerak mendatangi Kantor Desa Mekarjaya untuk melalukan audiensi bersama Kepala Desa Mekarjaya serta Muspika Ciemas.

Adapun tokoh masyarakat Kecamatan Ciemas, yang turut hadir dalam audiensi, Topik Guntur, mengemukakan kekecewaan yang dialami masyarakat terhadap PT. Wilton Wahana Indonesia termasuk kepada Pemkab Sukabumi secara gamblang

Dijelaskan sejak PT. Wilton tersebut berdiri, belum ada kontribusi yang nyata, baik dari segi sosial maupun dari CSR perusahaan yang sampai kepada masyarakat.

“Saat ini kita bisa saksikan, akses jalan sepanjang 11,5 Km yang menghubungkan Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Waluran, yang mana jalan tersebut sebetulnya juga dipergunakan oleh PT.Wilton sendiri, yang mana kondisimya sudah seperti kolam lumpur, apa mereka tidak melihat. Padahal pada tahun 2019 lalu mereka sudah menjanjikan akan membangun infrastruktur jalan tersebut. Dan janji tersebut juga disaksikan dan ditandatangani oleh Kades, Camat serta salaseorang Anggota DPRD.Kabupaten Sukabumi. Namun hingga 4 tahun, setelah janji tersebut diucapkan, belum ada satu jengkalpun jalan yang sudah diperbaiki,” ujar Opik di hadapan Muspika dan ratusan warga yang berkumpul di Aula Desa Mekarjaya pada 07/03/2023

“Masyarakat sudah lelah dengan janji-janji manis dan palsu dari mereka. Yang masyarakat inginkan adalah tindakan nyata,” tambahnya

Selain janji dari PT. Wilton dan Pemkab Sukabumi kedatangan massa ke Kantor Desa Mekarjaya dimaksudkan juga untuk meminta pertanggungjawaban dari PT. Wilton atas dugaan adanya limbah dari pertambangan. Sayangnya, tidak ada perwakilan dari pihak PT. Wilton yang hadir

“Bahwa ini bentuk dari salasatu emosi masyarakat terkait pelanggaran dari salasatu perusahaan tambang sebagai pemilik Amdal, yang hari ini salasatu limbah pengolahan itu bocor dan masuk ke aliran sungai. Dimana aliran sungai ini digunakan oleh masyarakat untuk sektor pertanian, air bersih dan lain sebagainya,” jelas Opik

Dan luapan limbah itu tidak hanya terdampak di Desa Mekarjaya saja lanjut Opik, karena ada desa lain yang ikut terdampak atas limbah tersebut. Dan itu jelas Opik akan menodai dan menciderai salasatu Ikon Pariwisata Geopark Ciletuh.

Menurut Opik persoalan tersebut harus segera disikapi oleh Pemerintah Daerah. Kalau tidak segera disikapi Opik khawatir kemarahan warga tidak hanya akan terjadi di Desa Mekarjaya saja.

Selanjutnya masyarakat melalui Opik mengatakan akan memberi waktu pada PT. Wilton selama 1 Minggu untuk memberikan jawaban. Apabila tidak ditanggapi dalam kurun waktu tersebut, masyarakat lanjut Opik, akan melakukan langkah hukum dan menggugat PT.Wilton, Tandas Opik. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *