

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu kebijakan yang harus diterapkan di setiap lingkungan kerja. Baik itu di sektor pekerjaan apapun, K3 harus tetap di terapkan, karena pada prinsipnya K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Salah satu mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, Muhammad Agung telah melakukan kegiatan pengoptimalisasian penerepan K3 pada anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Ngremboko di Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk mengoptimalisasian pelaksanaan K3 pada anggota KWT Ngremboko guna meningkatkan keamanan kesehatan dan keselamatan para anggota dalam melakukan pekerjaan mereka, agar tidak mengalami kecelakaan kerja dan bisa memaksimalkan hasil dari pekerjaan mereka.
Kegiatan itu sendiri berlangsung pada tanggal 25 Juli 2023 bertempat di gedung serbaguna Dk. Tambakrejo, dengan partisipasi anggota Kelompok Wanita Tani Ngremboko sebanyak 22 orang. Kegiatan tersebut berupa edukasi mengenai K3 dengan output/luaran berupa pemberian alat pendukung yaitu caping dan sarung tangan. Kegiatan itu mendapat respon positif dari anggota Kelompok Wanita Tani Ngremboko.