IMG_20220712_230208_823-9bbed17e
Kabar Politik

Masyarakat Kotabaru Inginkan SMA Negeri Saat Reses Gus Ahad

Karawang – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Ir. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Dapil Jabar X, yaitu di Dusun Krajan, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Dalam kegiatan Reses kali ini, beberapa konstituen menyampaikan aspirasinya yang selama ini mereka alami atau yang mereka butuhkan seperti bantuan modal usaha, poros jalan mengangkut hasil pertanian serta pembangunan SMA negeri di Kecamatan Kotabaru.

Pria yang akrab dipanggil Gus Ahad ini mengatakan bahwa ini pertama kalinya ia masuk ke pelosok Desa Pangulah Selatan untuk bersilaturahim ke Ponpes Salamuul Huda, Selasa (12/7/2022).

Menurut Gus Ahad, ada beberapa hal yang dibutuhkan warga seperti pelatihan bisnis untuk mendapatkan modal usaha, jalan poros untuk mengangkut hasil pertanian dan pembangunan SMA negeri di Kecamatan Kotabaru.

“Kami akan adakan semacam pelatihan bisnis kepada masyarakat di Kotabaru yang hendak berwirausaha. Kalau modal diberikan kepada mereka yang belum siap pegang, itu biasanya jadi uap,”

Jadi, Gus Ahad menyebutkan, kita hanya akan memberikan modal usaha ketika sudah siap. Jadi tidak semua yang ikut pelatihan dapat modal usaha.

Sedangkan poros jalan untuk mengangkut hasil pertanian di Kecamatan Kotabaru, Gus Ahad berharap nanti setelah kami berkomunikasi dengan Dinas Pertanian Karawang melalui anggota DPD kami, semoga bisa membantu masyarakat disini, utur Gus Ahad.

Pasca setelah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan SMA negeri, Gus Ahad menambahkan, satu lagi yang juga kita temukan disini bahwa di Kecamatan Kotabaru ini tidak ada SMA negeri.

Hal ini tentu saja sangat memberatkan warga, karena jarak ke Cikampek cukup jauh, sejauh empat kilometer. Apalagi ke Jatisari lebih jauh lagi.

Gus Ahad sangat mendukung pembangunan di SMA negeri ini. Pasalnya, Kecamatan Kotabaru sudah selayaknya ada sebuah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, karena jumlah siswa lanjutan yang lumayan banyak dan juga karena sistem zonasi yang diatur dalam Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 dan ditujukan agar tidak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *