pertahanan-TNI-AD
Kabar Populer

Minimum Essential Forces MEF: Efektifkas Untuk Pertahanan Indonesia?

JAKARTA – Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak diantara dua benua -benua Asia dan benua Australia- dan dua samudera-samudra Atlantik dan Samudra Pasifik, Secara geografis, Indonesia berada pada posisi yang strategis dimana posisi tersebut menjadi wilayah perlintasan dunia. 

Dari letak geografis Indonesia yang sangat strategis, memungkinkan adanya ancaman regional yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan keutuhan serta kepentingan negara. 

Hal tersebut membuat Indonesia memperkuat fondasi pertahanan negara dengan cara melakukan pemenuhan kebijakan dalam Minimum Essential Force (MEF) atau Kekuatan Pokok Minimum.

 Kekuatan Pokok Minimum atau MEF adalah suatu standar pokok minimum pertahanan negara Indonesia. 

Kebijakan ini memiliki tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalitas personil militer, serta memodernisasi alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) untuk membantu efektivitas terlaksananya tugas pokok TNI dalam menghadapi ancaman-ancaman kelak.

Modernisasi alutsista dilakukan lantaran usia alat-alat yang dimiliki oleh TNI sudah sangat berumur. Selain itu, kebijakan ini untuk mengukur alutsista minimum yang dibutuhkan TNI dalam menjaga pertahanan negara.

Penerapan kebijakan MEF dilaksanakan dalam tiga rencana strategi (renstra) yang telah dimulai sejak tahun 2010. Renstra pertama dimulai pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2014. Pada periode renstra I (pertama), pemerintah berhasil memenuhi alutsista sebesar 54.97% dari 57.24%. pada renstra pertama, pemenuhan alutsista berfokus pada TNI AD.

Selanjutnya, periode renstra II (kedua) dari tahun 2015 sampai 2019 telah berhasil memenuhi alutsista sebesar 63% dari target awal 75.54%. Namun di periode ini pemenuhan alutsista TNI AU mengalami penurunan menjadi 45.19% yang sebelumnya di angka 46.12%. di periode 2015-2019 ini. 

Saat ini Indonesia berada pada tahap ketiga pembangunan MEF yaitu pada periode tahun 2019-2024. Pemerintah Indonesia menargetkan pemenuhan MEF akan mencapai 100% di tahun 2024 kelak yang dimana saat ini pemenuhan MEF telah mencapai sekitar 63% dari target awal 75.2%. pada periode ini, fokus utama Kementerian Pertahanan adalah pemenuhan Alutsista pada TNI angkatan udara seperti yang telah dikatakan oleh Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

Dalam proses pemenuhan alutsista, pemerintah mempercayakan produksi alat utama sistem persenjataan kepada perusahaan-perusahaan industri pertahanan dalam negeri. 

Ancaman yang datang bukan hanya berupa ancaman fisik saja, namun saat ini perlu adanya perhatian khusus terhadap ancaman non-fisik, khususnya ancaman cyber. Ibu Ketua DPR-RI, Ibu Puan Maharani berharap bahwa TNI dapat merespons dan mengantisipasi terjadinya cyber-war yang dapat mengganggu kedaulatan negara. 

Penanganan cyber-war di Indonesia masih kurang optimal dalam hal pengembangan komponen perangkat dan kapabilitas serta kualitas personil TNI yang tergabung dalam tim cyber maka perlu adanya upaya Efektivitas MEF di Indonesia.

Efektivitas MEF di Indonesia dapat dilihat dari seberapa siapnya Indonesia dalam menghadapi tantangan atau ancaman yang akan datang.

Apakah pemenuhan alutsista memadai dalam mengatasi tantangan atau ancaman?

Beberapa tahun sebelumnya, Indonesia sempat merasakan ketegangan sengketa wilayah maritim di sekitar Laut Cina Selatan lebih tepatnya di perairan Natuna. Namun sayangnya, walaupun kebijakan MEF sudah berjalan dari 2010 lalu, penanganan ketegangan yang terjadi di Perairan Natuna ini masih dianggap kurang.

Pemenuhan Alutsista dan kualitas individu masih perlu dipercepat. Seperti yang dikatakan oleh Dazrial Basir bahwa Kementerian Pertahanan perlu melakukan percepatan realisasi MEF, khususnya untuk matra Laut dan Udara.

Dari kejadian tersebut, kebijakan Minimum Essential Force (MEF) masih kurang efektif karena sebagai komponen utama TNI, MEF harus bisa dengan cepat merespons ancaman atau tantangan dengan baik.

Terhambatnya dana atau dari faktor ekonomi dan pemenuhan kebijakan MEF yang masih belum sempurna juga dapat menjadi faktor dari ketidakefektifan kekuatan utama TNI. 

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tetap mengusahakan yang terbaik untuk melindungi warga negaranya dengan cara melakukan pemenuhan kebijakan MEF dan membangun kualitas personil militer guna melindungi keutuhan, keamanan, kedaulatan, serta kepentingan bangsa Indonesia. 

Penulis : Amanda Nabila Chairunnisa.

Editor : Bangyos 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *