Pandeglang,globalindonesia.com-
Ditengah pemberlakuan PPKM dalam masa pendemi covid-19 ini, di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten masih terjadi kelangkaan dan harga eceran gas LPG 3 kilogram diatas HET yang telah ditentukan pemerintah.
Hal ini mendapat perhatian dan membuat berang Ketua OKK Badak Banten yang mendapatkan informasi tersebut, seperti yang terjadi di kampung Neglasari Desa Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Dikatakan ketua OKK Badak Banten Samsuni, via Whats-App, Pertamina harus segera dan secapatnya untuk melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan penjualan tabung Gas Elpiji 3 kilogram.
“Atas kejadian tersebut kami akan berkoordinasi dengan tim pihak Pertamina dan Dinas Migas (Minyak Dan Gas) untuk melakukan sidak dan mengupayakan tindakan tegas dengan memberikan rekomendasi kepada agen dan PT Pertamina melalui Dinas Pertambangan Provinsi Banten, agar memberikan sanksi tegas kepada agen/pangkalan yang nakal, misalnya dengan pencabutan izin atau tidak diberikan perpanjangan izin,” tegas Samsuni, Rabu (11/08/2021).
Dari hasil penelusuran di lapangan, juga diperoleh informasi yang sama, bahwa pasokan dari pangkalan sangat terbatas dan kurang lancar, dab untuk tingkatan pengecer harga terpantau antara Rp. 25.000 hingga Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan agen resmi untuk memperoleh akses informasi lokasi dan dokumen izin resmi pangkalan gas LPG 3 kg sehingga mempermudah pengawasan.
“Kami juga menghimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual Gas LPG 3 kg di atas HET dan aturan yang berlaku,” Imbuhnya.
Harga dipatok sesuai HET yaitu Rp18.000 (delapan belas ribu ruoiah) per tabung dan harga tersebut sudah termasuk biaya angkut sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah).
Namun sayang fakta yang ditemukan dilapangan tidak sesuai dengan peraturan yang ada, dan diduga masih ada Pangkalan tabung gas elpiji yang hanya bermodalkan plang pangkalan, namun mengantongi terkait surat perijinan dan dokumen lainya.
Maka dari itu kepada dinas-dinas terkait di mohon untuk menindak tegas Dan Diberikan Sanksi tegas, dugaan pangkalan Siluman yang berada di Wilayah Desa PanimbangJaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang-Banten, pungkas Samsuni.
Seperti yang dikatakan salah seorang pengecer gas elpiji 3 kg Cecep, saat dikonfirmasi mengaku, bahwa ia hanya pengecer, bukan pangkalan tabung Gas Elpiji, dan kuotanya hanya 30 tabung, dalam seminggu yang dikirim dari pangkalan milik Agus.
“Saya hanya menjual harga pertabung Gas Elpiji Rp 25.000,- ( Dua puluh lima ribu rupiah) Kalau dari Pangkalanya saya bayar Rp 23.000,- (Dua puluh tiga ribu rupiah), katanya. (adm)