Lebak,globeindonesia.com- Ormas BPPKB DPC Lebak ikut soroti pembangunan gedung Samsat Malingping yang diduga bermasalah dari tahap 1 (satu) sampai tahap 2 (dua).
Gusriyan, Ketua DPC BPPKB Lebak,Jum’at (03/9/2021) diruang kerjanya mengatakan, pihaknya ikut menyoroti pembangunan gedung Samsat Malingping, proyek milik Bapenda Provinsi Banten ini diduga bermaslah, dimulai dari perencanaan pembangunan sampai pembangunan tahap 1 dan 2, di karenakan tekstur tanah yang labil, serta ada beberapa aspek yang di duga keras bermasalah pada proyek tersebut.
Lanjut Gusriyan, pihak nya akan mendorong APH dan inspektorat untuk meninjau kembali proyek yang sedang berjalan ini, dengan dasar beberapa kesalahan yang ada di lapangan, yaitu tahap satu dengan beberapa keretakan, apakah cukup hanya dengan mengembalikan uang atau dikenakan finalty tidak dikarenakan bangunan ini tetap kokoh berdiri tidak di perbaharui pada beberapa bagian yang retaknya.
Kedua, pada tahap 2 (dua) ada beberapa kejanggalan yang terjadi di beberapa aspek, salah satunya adalah dengan bahan material semen yang menggunakan 2 (dua) merk, berarti dilakukan penyampuran, sudah bisa di pastikan keraguan akan mutu kualitas yang di hasilkan, dan beberapa hal lainnya dengan K3 dan prokes pada pekerja karena ada beberapa pekerja yang berasal dari luar Banten, pihak BPPKB pun meminta pihak terkait tidak tinggal diam dalam hal ini, agar segera ada perubahan dan proyek tidak ada kekurangan dalam hal apa pun anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia atau kebuang begitu saja, tandasnya.
Hingga pemberitaan ini, wartawan belum dapat menghubungi pihak pelaksana pembangunan gedung Samsat Malingping. (adm)