JEPARA – Di duga Salah satu Perusahaan Kayu lapis yang berada di wilayah Desa Ngabul dianggap mencari lingkungan, Hal ini dengan adanya aduan masyarakat sekitar yang menganggap itu berbahaya akhirnya di adukan kepada dinas setempat 12/06/2023
Terkait aduan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP juga Camat Tahunan Nuril Abdillah S, STP, MM menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung sidak lapangan dengan di dampingi Petinggi Desa Ngabul.
Camat Tahunan Nuril menyampaikan
Pada hari ini. Senin, 12 Juni 2023 telah dilakukan verifikasi aduan terkait dugaan pencemaran Kali Tekuk akibat pembuangan limbah pabrik kayu lapis,”tegas Nuril
Pada lokasi aduan ditemukan beberapa limbah padat (busa packing, dll) yang masuk ke sungai Kali Tekuk, Sedangkan warna air cenderung normal, tidak ada hal yang mencurigakan pencemaran air masih cenderung bersih tidak ada warna kehitaman yang masuk kesungai.
Selain itu terdapat tumpukan limbah padat dipekarangan gudang milik PT indah jaya furniture (PT. IJF)yang jaraknya berdekatan dengan sungai Kali tekuk, pemandangan yang kurang sedap sebetulnya kalau kita lihat secara kasat mata.
“Kepada PT. IJF kami telah lakukan teguran langsung, kemudian mereka berkomitmen untuk membersihkan aliran sungai kali Tekuk dari sampah, membersihkan tumpukan sampah di pekarangan dan akan mengelolanya sesuai ketentuan. (Diberi waktu 2 Minggu)
Dalam waktu dekat akan kami lakukan Pengawasan penaatan lingkungan untuk mengetahui apakah kegiatan usaha masih sesuai denga izin lingkungan yang dimiliki,”ucap Nuril Dengan nada tegas
Camat Tahunan Nuril menambahkan pemanfaatan limbah dengan memilah limbah yang berguna bisa dikerjasamakan dengan Bank Sampah Desa Ngabul dan yang tidak bisa diolah bisa berhubungan dengan DLH kaitan pengangkutan ke TPA, Saya mendorong agar perusahaan-perusahaan yang ada limbah khususnya yang masih bisa dimanfaatkan bisa bekerja sama dengan Bank-bank Sampah yang ada di desa masing masing,’pungkas Nuril
Res : Bangyos75