SUKABUMI- Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Untuk Raperda kami menyambut baik atas Perencanaan, Pemerintah Daerah, tetapi kamipun punya hak dan kewajiban, salah satunya memberikan tanggapan atau pun mengkritisir, baik nengenai masalah serapan yang kemarin di berikan, khususnya DPRD kabupaten Sukabumi, pernah nemberikan kaitan dengan penanaman modal di Agro Sukabumi mandiri,”Ucap Wakil komisi III DPRD kabupaten Sukabumi fraksi partai PDI Perjuangan Anang Janur.SPd, Ditemui di kediamannya.Selasa (1/6/2021).
dan kami memberi tanggapan dengan baik, tetapi ada juga beberapa yang harus di kritik demi neningkatkan kinerja pemerintah, supaya lebih baik, seperti kaitannya dengan Dinas ataupun semacam serapan, baik cara kerjanya yaitu harus orang yg mumpuni,Jelasnya.
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Raperda penyertaan modal Daerah kepada Perumda Agro
Sukabumi Mandiri di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi , Senin (31/5/2021).
Sebagai warga masyarakat Kabupaten Sukabumi sudah sepatutnya
Kita bersyukur kehadirat Allah SWT, karena wilayah kabupaten Sukabumi
dianugerahi alam yang cantik nan eksotik serta lahan subur yang sangat untuk pertanian. Belum lagi sumber daya alam lain yang dimiliki, “Tutur Anang Janur.
“Kabupaten Sukabumi dengan Gurilap-nya yang merupakan akronim dari gunung, Rimba, laut, pantai dan sungai yang sangat potensial bagi sumber penyejahteraan masyarakat, yang oleh pemerintah daerah sampai saat ini belum bisa tereksplor secara maksimal. Ini semua merupakan sumber kehidupan dan penghidupan bagi warga masyarakat Kabupaten Sukabumi yang tidak ternilai harganya, Imbuhnya.
“Salah satu inovasi yang di lakukan oleh pemerintah Daerah untuk mencapai maksud dan tujuan di atas adalah dengan dibentuknya Perumda Agro Sukabumi mandiri (ASM). Dengan penyertaan modal yang akan dilakukan adalah, modal dasar sebesar Rp. 6.694.253.000,00 dan ditambah berupa lahan dan bangunan gudang dan PRC di Jampangkulon.
“Terkait hai ini kami minta penjelasan pernyataan tersebut dalam bentuk penggunaan penuh atau hak guna pakai saja?, Jika bentuk penggunaan secara penuh hak guna pakai saja , maka didalamnya ada upaya pelepasan hak kepemilikan pemerintah daerah”Tandasnya.
Juga ketersediaan SDM yang kompeten pada bidang agrobisnis, adalah merupakan prasyarat utama dan prioritas yang bersifat conditio sine Quanon agar kedepannya perusahaan ini mampu bersaing pada skala regional maupun nasional berdayaguna dan berhasil.
Manajemen perusahaan khususnya manajemen keuangan perusahaan Perumda ASM harus di kelola secara profesional, Transparan dan Akuntabel, agar publik dapat mengetahui perkembangan perusahaan secara periodik dari waktu ke waktu, dan harus senantiasa berupaya untuk menjadi sebuah perusahaan yang Good Corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
Itu di antara salah satu poin kesatu yang di sampaikan oleh Praksi PDIP Terang Anang Janur SPd yang minta di tanggapi oleh para peserta sidang paripurna DPRD kabupaten Sukabumi.
Wapimred/Sadeva