IMG_20230417_172202
Kabar Populer

Pemkab Jepara Memutuskan Tidak Ada Takbir Keliling Tingkat Kabupaten ataupun Kecamatan

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara tidak menggelar acara takbir keliling. Bahkan lintas kecamatan pun dilarang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Gedung Shima, Senin (17/4/2023). Dalam kesempatan itu, pria yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara itu memberi pengarahan pada pertemuan pengurus DMI Kabupaten Jepara dengan pengurus DMI kecamatan se-Kabupaten Jepara.

“Takbir tidak diperkenankan di tingkat kabupaten. Kalaupun ada, ya, di desa. Maksimal di kecamatan. Tidak boleh keluar dari kecamatan masing-masing,” kata Edy Sujatmiko.

Kegiatan tingkat kabupaten pada malam Idulfitri yang digelar hanyalah festival bedug. Pesertanya pun hanya perwakilan kecamatan.

Sementara itu, mengantisipasi beda perayaan Idulfitri 1444 Hijriah, Edy Sujatmiko mengimbau agar masing-masing pihak mengedepankan toleransi.

“Ada kemungkinan besar berbeda. Pemerintah menggelar sidang isbat pada 20 April 2023 yang mungkin menetapkan Idulfitri 22 April. Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri pada 21 April. Mari saling menghormati. Ini bukan pertama kalinya. Kita punya pengalaman dan bisa menjaga toleransi,” tambahnya.

Pengurus DMI kecamatan se-Kabupaten Jepara diminta meneruskan imbauan ini ke seluruh masjid dan masyarakat.

“Silakan kondur. Lalu segera teruskan imbauan ini,” kata Edy Sujatmiko yang pada kesempatan itu membagikan masing-masing lima kardus cairan pembersih lantai untuk masjid di kecamatan, melalui semua DMI kecamatan.

Res : Bangyos 75

(Bakopi/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *