Screenshot_2022-04-06-01-15-11-99-5b8a2123
Kabar Edukasi

Penutupan Wisata Hutan Somosari Akan Dibuka Setelah Kesepakatan Terpenuhi, Atau Setelah Perizinan keluar

JEPARA – Wisata Hutan Somosari kembali akan dibuka setelah kesepakatan pihak BUMDES atau CV yang mengelola di hutan Somosari dan atau Menunggu izin yang diajukan selesai atau yang mana yang lebih dulu. 05/04/2022

Terlihat ada sekitar 8 sampai 9 personil petugas yang berjaga dengan pakaian lengkap serba hijau dari KSKPH yang di pimpin oleh Wakil Kepala administratur KSKPH Pati

Bagas Avianto selaku wakil administratur kSKPH Pati Utara KPH pati ” dalam wawancara menerangkan bahwa pihak perhutani tetap akan menutup dan menjaga area wisata hutan Somosari selama belum ada kesepakatan atau Perizinan terkait wisata hutan Somosari yang sekarang sudah kasusnya sudah sampai di kementrian,” tuturnya

Terkait penutupan Hutan Wisata sebetulnya sudah dilakukan sejak 2 Minggu lalu, namun ada pihak lain yang mencoba membuka palang penutup yang dibuat oleh pihak KSKPH Pati tersebut dan penutupan sendiri tidak berbatas waktu,kalupun sudah ada kesepakatan dengan bumdes atau CV pengelola akan kembali dibuka.

Tentang pelangaran yang dilakukan di wisata hutan Somosari itu sendiri adalah pelanggaran secara masive oleh oknum dan pelanggar yang membolehkan membuat bangunan secara liar dan alih kawasan yang menjadi keprihatinan warga Somosari.

“Bagas menuturkan bukan berarti tidak boleh berjualan dikawasan wisata hutan ini, dan itu membuka peluang bisnis bagi warga sekitar yang secara automatis akan menghasilkan peluang usaha bagi warga sekitar, akan tetapi niatan baik kami ada yang tidak suka dan menjadi konflik internal di Desa Somosari dan ini kami mencoba menyelesaikan agar semua bisa berjalan seperti semula,”tambah Bagas.

“Bagas kembali manambahkan sebetulnya pemanfaatan hutan seperti ini Syah- Syah saja,seprti hutan lindung yang ada ditangkuban perahu Bandung, Cibodas, dan taman yang ada di gunung pangrango, itu kan hutan lindung lho….yang penting jang sesekali menabrak regulasi,’ ucap Bagas sembari mencontohkan

Ketika kami awak media mencoba mengkonfirmasi tentang siapa sih oknum yang mengizinkan bangunan yang ada disini, tapi kami tidak mendapat jawaban tentang siapa dan kapan yang memberikan izin, yang jelas ada oknum yang membolehkan membuat bangunan walau semi permanen dan ada juga yang secara permanen,kami pun mencoba mencari Nara suara yang lain namun semua menghindar dari bidikan kami, termasuk ketua LMDH bertugas di desa Somosari ketika hendak diwawancarai justru menolak dan menjauhi kami awak media, ada apa ?

Pembangunan secara masive ini sebetulnya kami bukan lalai, namun keterbatasan anggota kami juga yang harus kami bagi, dan secara administrative perhutani tidak dirugikan karena tidak ada indikasi pembalakan liar dan penebangan pohon secara masal, justru warga Somosari sebetulnya sudah banyak yang melakukan penanaman seperti tanaman buah buahan dan yang di tebang hanya sebatas tanaman perdu,” tutup Bagas

Setelah kejadian ini pihak perhutani tentunya akan melakukan kerjasama dengan para pelaku usaha yang sudah terlanjur berjalan juga sudah membuat bangunan akan melakukan pembinaan dan harus melalui Badan Usaha Milik Desa (bumdes) wisata hutan Somosari yang mana bumdes harus melibatkan semua unsur masyarakat yang dibina oleh perhutani sendiri kedepanya.

Agar tidak terjadi kembali pembangunan liar yang secara masive, pihak KSKPH Pati akan mengawasi kegiatan di Somosari melalui bumdes,dan mari sama- sama melestarikan hutan kita agar ekosistemnya tetap terjaga.

Berdasarkan fungsinya Hutan Negara sebagai “Hutan Lindung” ialah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna mengatur tata-air, pencegahanbencana banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan

Reporter : Bang Yos75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *