Kabar Headlinenews

Peresmian Kantor Advokat Yusril Ihza Mahendra & Parade Nusantara Associate / Satgas Desa.

JEPARA – Satgas Desa Parade Nusantara berawal dari sebuah rapat di Puskud Semarang Provinsi Jawa Tengah di tahun 2018, yang dihadiri beberapa pengurus dari berbagai wilayah. 14/01/2022

 

Saat itu Ketua Umum Parade Nusantara Alm. Sudir Santoso, SH., MH., memerintahkan dan menunjuk Nur Said (mantan petinggi Desa Bandung, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah) untuk melaksanakan tugas membentuk Satgas Desa.

 

Sosok Alm. Sudir Santoso sendiri adalah inisiator dari UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Tanggal 15/1/2014 yang ditandatangani oleh Presiden SBY saat itu.

Alm. Sudir Santoso merupakan sosok guru sekaligus mentor dari Nur Said yang ditugaskan meneruskan perjuangan dan cita-cita besarnya untuk membentuk dan mengembangkan Satgas Desa Parade Nusantara.

 

Satgas Desa sendiri sudah ada di beberapa desa di Kabupaten Pati dan khususnya Kabupaten Jepara, Nur Said adalah sosok penggerak Satgas Desa Parade Nusantara.

 

Pada hari Jumat 14/01/2022, saat acara pembukaan kantor Advokat Yusril Ihza Mahendra & Parade Nusantara Associate / Satgas Desa.

Kantor konsultan hukum yang beralamat di Jl. Kenari Rt.08 / Rw.02, Desa Purwogondo ( Lapangan Kenari ) Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

 

Nur Said mengatakan,” Kantor Advokasi Hukum kami bertujuan akan memberikan advokasi dan konsultasi hukum untuk desa-desa, dan juga melayani konsultasi hukum atau bantuan hukum buat warga masyarakat,” ujarnya.

 

Mengenai Satgas Desa Parade Nusantara Nur Said menceritakan dan mengingat kembali perjalanannya, saat itu di tahun 2019, kondisi politik tidak memungkinkan, akhirnya tahun 2020 mulai dilanjutkan kembali dan dimulai dari Kabupaten Pati, hingga berjalan dan berkembang sampai di awal tahun 2022.

 

Baca juga: Urai Kendala Vaksinasi, Taj Yasin Usul Masyarakat Pilih Dokter yang Diinginkan

Dia juga menjelaskan fungsi dan tugas Satgas Desa Parade Nusantara adalah menjaga, mengawal, mendampingi, dan memajukan desa.

 

“Satgas Desa Parade Nusantara rencananya juga akan dibentuk wilayah kecamatan seperti Nalumsari, Mayong, Pecangaan, Batealit, dan Pecangaan di Kabupaten Jepara,” ujar Nur Said.

 

“Bahkan Khambali Petinggi Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, langsung menyatakan tertarik dengan program kerja Satgas Desa dan akan segera membentuk Satgas Desa di wilayahnya, saat hadir di acara kami,” ungkapnya.

 

“Kami merencakan akan membentuk Satgas Desa di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kabupaten Bojonegoro, Karanganyar, dan lainnya, saat ini sedang dalam persiapan pembentukan Satgas Desa,” terangnya.

 

Acara juga dihadiri oleh beberapa pengacara dari DPC Peradi, seperti Bambang Budiyanto dan Harnawi dari kantor advokat Justice Nusantara, Josef Hidayat (Bang Yos) Kabiro GLIBEIndonesia.com, Priyo Hardono Ketua DPD Pekat-IB Jepara, Muhammad Yusuf SE., SH.,MH., Ketua LKBH Jepara, Andre Once dari Mitra Reskrim Community (MRC) Kabupaten Jepara, pengurus dari Asosiasi Bumdes Jepara, Khambali Petinggi Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, H. Noorkhan, SH., mantan Petinggi Desa Dermolo, Ketua DPD Kawali Jepara Tri Hutomo (Aktivis Lingkungan Hidup), tamu undangan dari Kabupaten Pati, Pengurus dan Anggota Satgas Desa Parade Nusantara dari desa Sumosari, Kecamatan Batealit, dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya yan dianggap bisa bersinergi.

 

Reportase/Bang Yos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *