IMG-20210708-WA0200-eeb600fe
Kabar Pariwisata

PETI Di TNGHS Kembali Marak Dan Diduga Sarat Pungli

 

Lebak- Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI) di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak ( TNGHS) yang berada di blok Cibanteng, Cibodas dan Ciseke Kecamatqn Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, kini kembali marak.

Padahal lokasi tersebut beberapa tahun yang lalu telah di tutup oleh tiem dari TNGHS, bahkan Bupati Lebak ikut menghadiri kegiatan penutupan tersebut, bahkan pada waktu itu sempat di lakukan reboisasi berupa penanaman pohon.

Dari keterangan salah seorang warga kampung Cisitu Desa Kujang Sari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten Alek, yang akrab dipanggil Merang, Kamis (8/7/2021) mengatakan, bahwa semakin maraknya kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut di duga di bekingi oleh oknum, kami juga menduga bahwa adanya pungutan liar (pungli) oleh sekelompok orang, yang di tugaskan di dua Pos atau portal, yaitu di pos atau portal Gunung Bedil Desa Kujang Sari dan Pos Cipulus Desa Kujang Jaya, begitu pula pungli di duga juga terjadi di lokasi penambangan.

Untuk pungutan di Pos Gunung Bedil Persatu kendaraan Roda 2 (dua) yaitu dengan memberikan Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah), sedangkan di Pos Cipulus Per mobil Rp.1.000.000( satu juta Rupiah) dan kewajiban 5% dari barang yang di bawa (batuan hasil penambangan-red), dan di lokasi penambangan sekitar 10% dengan rincian untuk panitia 7% dan untuk desa 3%., terang Mereng.

Masih kata Merang, sepengetahuan kami jumlah atau persentase tersebut sangat fantastis, kami pun mempertanyakan terkait konon katanya bangunan yang ada di Gunung Bedil yang menurut informasi di biayai dari Dana BUMDES Desa Kujangsari Sari Jaya Mandiri Sebesar Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta Rupiah) dan untuk Gas Sebesar Rp.30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah), karena setahu saya dana pembangunan tersebut hasil dari pungutan, dan kami pun merasa  aneh partisipasi yang 3% untuk desa sampai saat ini tidak ada kejelasan, keluhnya.

Selanjutnya Merang meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak para oknum yang di duga melakukan pungli, yang hingga saat ini oknum -oknum pungli ini semakin merajalela, keluh Merang.
 
Sementara itu di tempat terpisah, Suma alias Tulang mengatakan, Bangunan Gunung Bedil seolah-olah di biayai dari Bumdes padahal itu hasil swadaya masarakat, dari hasil pungutan persatu beban batu / Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah), bahkan sampai sekarang pungutan tersbut masih berjalan, tetapi tidak jelas untuk pnggunaanya, juga yang di pungut dari gunung 10% di alokasikan 7 % jatah panitia dan 3% untuk Desa, yang 3 % itu tidak pernah jelas kemana pengunaannya, terang Tulang.

Hingga saat ini, pihak Bumdes atau fanitia belum dapat dikonfirmasi awak media.

Koresponden: Gunawan Belong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *