Lebak,globeindonesia.com – Aktivis Lebak Selatan (Baksel) menuding Pengerjaan bangunan gedung Samsat Malingping tahap dua semberawut dan pengerjaan gedung Samsat lantai dua bagian dalam yang asal-asalan.
Disebutkan, pengerjaan gedung Samsat dinilai tidak menggunakan teknis pekerjaan dan terkesan terburu-buru, pemasangan langit-langit dan keramik sudah dilakukan sebelum instalasi listrik terpasang.
Dikatakan Redi, Jum’at (03/9/2021), bahwa proyek yang menyerap anggaran lebih dari 19 miliar itu diduga dikerjakan tidak beraturan.
“Saya sangat menyayangkan dengan anggaran besar yang dialokasikan pemerintah untuk pembangunan gedung Samsat tahap dua. Pada proyek pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Malingping ini dianggap asal-asalan, dikarenakan ada beberapa elemen proyek yang terkesan dikerjakan terburu-buru dan tidak beraturan,” kata Redi.
Redi juga menuturkan, beberapa dugaannya kaitan dengan kesalahan yang dilakukan oleh pihak kontraktor atau pekerja dalam pengerjaan bangunan.
“Salah satunya adalah plafon dan keramik di lantai dua gedung, plafon dan keramik tersebut sudah terpasang namun instalasi listrik belum. Heran dengan apa yang terjadi di proyek tersebut sehingga bisa seperti itu, padahal di bawah lantai ada instalasi listrik dan di atas plafon ada pula buat kabel AC dan lain-lain,” tuturnya.
Masih kata Redi, pekerjaan itu terlalu memakan waktu lebih lama dan penghamburan anggaran. Kendati kata Redi, pihaknya meminta Bapenda Banten turun tangan, untuk memberikan teguran kepada pihak kontraktor.
Redi juga mempertanyakan kesiapan dan perencanaan para pekerja bangunan, terlebih konsultan yang bertanggung jawab tentang kontruksi bangunan dan diminta mengecek ke lokasi proyek.
“Bagaimana cara pengerjaannya bisa begitu? Apakah nanti akan dibongkar kembali? Ini sama halnya menghamburkan uang negara bukan uang kecil. Dalam hal ini untuk gajih tukang dan bahan material itu sudah lumayan besar, katanya.
Konsultan sebagai pengawas terkesan diam saja, dan dari pihak Bapenda Provinsi Banten pun terkesan tidak melakukan tindakan apa-apa. Apakah user tidak memiliki data terkait hal itu? itu menjadi tanda tanya besar,” pungkasnya.
Sementara, pihak pelaksana belum dapat dimintai keterangan. (adm)