GLOBEIndonesia.com – Puluhan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di dermaga milik Pabrik Semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang di Kecamata Bayah mengeluh.
Pasalnya, menurut mereka, sudah 3 bulan, sisa upah kerjanya di TKBM PT. BMS hingga saat ini belum dibayar.
Menurut keterangan dari buruh tenaga kerja bongkar muat ( TKBM ), ada sekitar 90 orang buruh yang belum diberikan haknya ( Upah kerja-red ) oleh perusahaan tempatnya bekerja, yaitu di PT. Badak Sakti Mandiri ( PT.BSM ), yang beralamat di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Keterangan Irwan, mantan pekerja PT BSM mengatakan, puluhan buruh TKBM-PT-BSM upah kerjanya belum dibayar, ada yang 2 bulan dan juga ada yang 3 bulan.
“Seperti saya kemaren hanya dapat pinjaman Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) dari bekerja selama lebih 2 bulan. Dan yang membuat sedih, tak lama setelah mendapatkan pinjaman, saya di berhentikan ( di PHK ) secara sepihak. Namun sisa upah kerja yang jadi hak saya hingga sekarang tidak dibayar,” ujar Irwan, Selasa (12/10/2021).
Sementara ini, saya tinggal di rumah kontrakan, setiap bulan harus membayar kontrakan, lanjut Irwan.
Sedangkan, pemilik kontrakan tidak mau tahu kondisi saya, dan saya tetap harus bayar kontrakan, imbuhnya.
“PT- Badak Sakti Mandiri ( PT. BSM ) diharapkan segera membayar sisa upah kerja karena saya, karena sangat dibutuhkan untuk melunasi hutang dan bayar kontrakan,” ungkap Irwan sambil meneteskan air mata.
Di tempat terpisah, Ega warga Desa Sawarna, mantan operator alat berat mengatakan, bahwa 2 ( Dua ) minggu lalu, Ia dan 5 ( lima ) rekannya sisa upah kerjanya sudah dibayar oleh TKBM PT. BSM.
” Kalau saya bersama 5 ( lima ) teman yang lain sudah dibayar. Tapi kasihan pak, masih banyak rekan-rekan kerja saya, baik yang masih bekerja atau yang sudah tidak bekerja di TKBM PT.BSM jumlahnya puluhan buruh, dan sampai hari ini belum mendapatkan kepastian kapan manajemen TKBM PT- Badak Sakti Mandiri ( PT. BSM ) akan membayar sisa upah kerja mereka,” terang Ega.
Saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, HRD TKBM PT- BSM, Herman mengaku, bahwa betul manajemen TKBM PT. BSM sudah 3 ( tiga ) bulan belum bisa membayar sisa upah kerja buruh.
“Manajemen TKBM PT- BSM belum bisa memastikan, kapan dapat membayar upah kerja puluhan buruh, namun kami akan berusaha agar secepatnya untuk di selesaikan,” kata Herman.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak dan pihak terkait bisa membantu keluhan dan kesulitan para buruh tersebut.