Sukabumi- Karangtaruna Desa Purwasedar akan renovasi rumah Pendi warga Kampung Parungserab RT 55, RW 12, Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa barat, Jumat (16/05/2021).
Abah Dendi ketua Karangtaruna Desa Purwasedar menyampaikan, Alhamdulillah kami selaku Ketua Karangtaruna sudah menemukan jalan untuk renovasi rumah tidak layak huni milik Pendi warga Kampung Parungserab RT 55, RW 12, Desa Purwasedar.
Adapun kekurangan untuk renovasi rumah tidak layak huni tersebut sekitar 40 Lembar Asbes, Saya sampaikan kepada Dermawan mungkin yang mau ikut Sumbangsihnya, untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan renovasi rumah tidak layak huni milik Pendi, bisa hubungi Karangtaruna Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi atau Semut Ibrahim”Terangnya(*)
Red**