IMG-20221112-WA0069-915cf41a
Kabar Headlinenews

Sejak 2017, Ruas Jalan Ujong Nga-Pinem Tak Kunjung Teraspal

Ruas Jalan Lintas Ujong Nga – Pinem sampai saat ini belum juga teraspal, padahal ruas jalan ini telah di usulkan saban tahun oleh tiga Gampong dalam Kemukiman Meunembok di antaranya Ujong Nga, Gampong Ladang dan Pinem.

Suwardi, Salah satu tokoh masyarakat dalam Kemukiman Meunembok ( 12/Noveber/2022) mengatakan, usulan pengajuan pengaspalan Jalan ini sudah beberapa kali masuk kedalam rangking pertama atau priortitas utama dalam hasil Musrembang Kecamatan Samatiga sejak tahun 2016. Namun yang ada hanya dilakukan pemadatan. Pemadatan yang dilakukan oleh pihak PUPR malahan sudah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali. Entah dimana kendala sehingga jalan ini belum juga teraspal keluh pihaknya. 

Jalan ini merupakan jalan lintas yang menghubungkan 3 Gampong yang ada di Kemukiman Meunembok kecamatan Samatiga yang dipakai dan dilintasi oleh masyarakat setiap harinya menuju dan mengangkut hasil pertanian dari sawah. 

Areal persawahan yang ada di belakang Gampong Ladang sebagian besar di tanami oleh masyarakat dari Gampong Cot Mesjid, Cot Semeureung, Ujong Nga, Pinem dan Gampong Cot Lampise, sambung Suwardi.  

Untuk itu, pihaknya atas nama manyarakat berharap kepada Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Barat agar dapat memprioritas jalan ini pada tahun 2023, apalagi informasi yang didapat dari ke 3 Keuchik baik dari Ujong Nga, Gampong Ladang dan Pinem, bahwa usulan jalan ini sudah kembali di usulkan secara bersama pada Musrembang Kecamatan 2022 untuk Tahun Anggaran 2023.

Chairul Keuchik Gampong Ladang, saat dikonfirmasi oleh jurnalis melalui WhatsApp nya membenarkan apa yang di sampaikan oleh Suwardi, bahwa usulan pengaspalan jalan ini kembali di usulkan secara bersama pada Musrembang Kecamatan 2022 untuk Tahun Anggaran 2023 dan telah dimasukkan kedalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) oleh 3 (tiga) Gampong saat pengisian data yang difasilitasi oleh Bappeda.

Selain dimasukan sebagai usulan utama secara bersama oleh 3 Gampong melalui aplikasi SIPD pada Musrembang Kecamatan Samatiga pada tahun 2022 ini, pihaknya juga sudah kembali menyampaikan Proposalnya Pengaspalan jalan ini yang ditanda tangani oleh ke 3 Keuchik serta Imum Mukim Meunembok yang di tujukan kepada Bapak Pejabat Bupati Aceh Barat C/q Dinas PUPR Kab. Aceh Barat.

Pihaknya bersama 2 Keuchik lainnya serta didampingi Tokoh Kecamatan Samatiga juga telah meminta dukungan rekomendasi kepada Ketua DPRK Kabupaten Aceh Barat untuk pengaspalan jalan ini, dimana Ketua DPRK telah menyampaikan dukungan rekomendasinya. Surat rekomendasi ini juga turut dimasukan sebagai bahan pengajuan dari proposal usulan Pengaspalan Ruas Jalan Ujong Nga-Pinem ini, tambah Chairul yang juga merupakan Sekretaris Umum Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samatiga (PB-IPMS) ini. 

Menambahkan penuturannya, sebulan yang lalu pihaknya juga telah melakukan penulusuran ke Bappeda Aceh Barat, informasi yang didapat bahwa usulan pengaspalan jalan ini sudah pernah masuk kedalam SK Bupati Pada Tahun 2017 dengan nomor Ruas 121 panjang jalan sepanjang 1730 meter. 

Hal ini menguatkan cerita dua periode keuchik terdahulu, bahwa usulan pengaspalan jalan ini hampir tiap tahun merupakan usulan rangking pertama dalam hasil Musrembang Kecamatan Samatiga yakni tahun 2016, 2017 dan 2018, untuk itu pihaknya atas nama masyarakat ke 3 Gampong sangat berharap semoga jalan ini benar-benar di prioritaskan oleh pihak Kabupaten pada Tahun Anggaran 2023 untuk dilakukan Pengaspalan, tutup Chairul. 

Hasil pantauan Jurnalis, kondisi Ruas Jalan Lintas Ujong Nga-Pinem tingkat kekerasan badan jalan sudah sangat sesuai jika dilakukan pengaspalan dan dan pihak ke tiga Gampong juga sudah membangun beton penompang jalan sehingga kerikil tidak terderus air hujan, serta saluran air kiri-kanan badan jalan sepanjang jalan ini. (Muhibbul Jamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *