JEPARA -No Money politik atau politik tanpa uang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara kembali menambah Desa Binaan di Desa Kalianyar, Kecamatan Kedung Kebupaten,Jepara yang bertajuk Desa Anti Politik Uang.
Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Jepara, Kepala Desa Kalianyar beserta Perangkat Desa, BPD, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Karang Taruna yang menjadi peserta undangan.
Kepala Desa (kades) Kalianyar, Nur Khafid mengapresiasi Bawaslu Jepara yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Kalianyar sebagai desa mitra Bawaslu. “Ia menyatakan akan mendukung semua kegiatan Bawaslu dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di daerah khususnya Desanya,” ungkapnya
Sementara anggota Bawaslu Jepara menjadi Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abd. Kalim mengatakan, tujuan Bawaslu Jepara memilih Desa Kalianyar sebagai desa Anti Politik Uang (money politik) tidak lain adalah untuk menjalin kerjasama kemitraan di waktu pemilu, khususnya pengawasan partisipan. Dimana masyarakat diharapkan ikut serta dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dilingkup desa, terutama memerangi politik uang.
“Untuk meminimalisir praktik pelanggaran pemilu yang berjalan, Bawaslu mengajak masyarakat untuk sadar bersama-sama menciptakan demokrasi yang jujur adil berkualitas dan bekerja sama dengan bawaslu dalam mengawasi pemilu” ujar Kalim
Kalim berharap agar Masyarakat juga dekat dengan Bawaslu Jepara dalam memahami pelanggaran pemilu serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing wilayah
Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Jepara dan kepala Desa Kalianyar. Dalam nota kesepahaman keduanya sepakat untuk mewujudkan masyarakat memiliki tingkat kesadaran politik tinggi mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, memiliki komitmen kuat menolak dan melawan politik uang guna terciptanya Pemilu yang berintegritas dan mampu menekan potensi pelanggaran politik tersebut.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan juga pembacaan Deklarasi oleh Ketua Bawaslu Jepara dan diikuti bersama-sama oleh peserta kegiatan.
Sampai saat ini (10/11/2021), Bawaslu Jepara memiliki 13 desa mitra yang bertajuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Ada 7 Desa Anti Politik Uang yaitu Dongos, Sukodono, Tempur, Banjar Agung, Karimunjawa dan Kalianyar. Dan 6 Desa Pegawasan Pemilu antara lain Desa Sowan Kidul, Papasan, Kawak, Petekeyan, Klepu, Clering dan Kemujan Karimunjawa.
Mudah-mudahan kedepan semua desa yang di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara akan menjadi mitra Bawaslu dan semua bisa menyepakati nota kesepakatan Pengawasan Pemilu .
Reporter/Bang Yos