IMG-20230623-WA0165
Kabar Hukum

Kuasa Hukum 3 Orang Anak Yatim memberikan Tambahan Bukti pada Kasus Wanprestasi

JEPARA – Pada hari Jumat, 23/06/2023 acara sidang lanjutan dari Perkara Wanprestasi antara Joko Utomo melawan Ardana dan adiknya sebagai Para Tergugat, dengan agenda Tambahan Bukti dan dari masing-masing pihak baik pihak Penggugat dan Tergugat sekaligus Pemeriksaan Setempat (PS). 

Pada kesempatan itu Kuasa Hukum Para Tergugat M.N. Hidayat atau yg sering disapa Advokat Hid’s, menambahkan tambahan Bukti berupa Surat Perjanjian Sewa Lahan terkait usaha D’Bar.23/06/2023

“Pada sidang kali ini Hid’s Kuasa hukum para tergugat menambahkan bukti untuk mematahkan keterangan saksi Penggugat yang menerangkan pada tahun 2010 bertemu orang tua klien saya di D’Bar sedang bernyanyi, padahal pada kenyataannya D’Bar itu sendiri baru ada atau berdiri pada tahun 2016, dalam hal ini kuasa hukum Hid’s mempunyai bukti surat perjanjian sewa lahannya dan kita jadikan tambahan Bukti pada hari ini sebelum pergi untuk Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi objek sengketa di Ds.Mulyoharjo.

Ini merupakan perkara gugatan Wanprestasi dari Penggugat bernama Joko Utomo, kemudian digugat balik oleh Para Tergugat dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan menarik pihak lain yg menempati objek sengketa tanpa izin sebagai Pihak Tergugat Intervensi bernama Yuliati.

Objek Sengketa adalah satu-satunya rumah atau aset peninggalan Bapak Alm.Sutajab untuk anak-anaknya yang bernama Ardana dan adik-adiknya akan tetapi Sertifikat atau surat kepemilikan atas tanah tersebut justru malah dikuasai oleh Penggugat dan Rumah dikuasai Yuliati (Tergugat Intervensi).

Terhadap surat perjanjian yang menjadi bukti terkait perkara wanprestasi ini juga diragukan keabsahannya oleh pihak Kuasa Hukum Para Tergugat

“Terhadap surat pernjanjiannya antara Penggugat dan Ayah dari orang tua klien saya, saya meragukan itu, karena ada indikasi pemalsuan surat atau dokumen disitu dan terhadap hal itu sudah kita laporkan di Kepolisian. Terhadap pihak yang menempati rumah tanpa hak juga sudah kita laporkan di kepolisian,” Tambah Hids.

Res : Bangyos75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *