Petinggi Desa Ngabul
Kabar Edukasi

Sosialisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Desa Terkait Domisili 

JEPARA-Surat keterangan Domisili Perusahaan jangan dianggap tidak penting atau disepelekan karena sangat penting sekali dalam hal administrasi pemerintahan mulai dari tingkat desa bahkan tingkat Nasional,tidak sedikit perusahaan yang tidak memiliki surat keterangan Domisili di Jepara ini khususnya di Desa Ngabul.

Dari jumlah perusahaan yang tercatat di Desa,perusahaan berjumlah kurang lebih sekitar 107 perusahaan tapi sayangnya yang tercatat secara administrasi Desa dan yang mempunyai surat keterangan Domisili hanya “9” perusahaan saja, dalam rapat sosialisasi Tanggung jawab Sosial perusahaan, Petinggi atau Kepala Dess ngabul Solekhan,SE mengajak kepada semua pengusaha agar tertib administrasi.

“Solekhan mengatakan sosialisi ini akan dibuat bertahap karena jumlah perusahaan sangat banyak maka undangan pertama saya buat 35 perusahaan yang saya undang tapi yang hadir hanya 12 perusahaan saja sebetulnya sudah sejak dini undangan saya buat,”tutur Solekhan

Nama dan jenis perusahaan yang ada di wilayah desa Ngabul dari mulai furniture, SPBU sampai dealer kendaraan roda empat semua ada bahkan perusahaan jasa angkutan seprti PO Bis juga tidak hanya satu,tapi kenapa mereka lupa ataukah memang sengaja mereka atau para pengusaha ini tidak taat administrasi seperti keterangan Domisili,padahal mereka bertempat dan melakukan kegiatannya di wilayah desa.

Dalam peraturan Petinggi No 5 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) jelas terdapat aturan yang mengharuskan Perusahaan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kwalitas Lingkungan Hidup (KLH).

Bahkan berdasarkan ketentuan pasal 2 peraturan Pemerintah Nomer 47 tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial perusaahan dan lingkungan perseroan terbatas,setiap perseroan selaku subjek Hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Karena desa Ngabul salah satunya desa di kabupaten Jepara yang mempunyai tunggakan pajak samapai 2,9 milyar,maka dari itu mulai sekarang petinggi desa Ngabul menyatakan dan meresmikan Giat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), agar ditahun berikutnya tidak ada lagi tunggakan pajak.

Petinggi desa Ngabul Sholekhan dalam acaranya walaupun yang datang tidak sesuai harapan tetap semangat walaupun jumlah undangan tidak ada 50% nya dari 35 perusahaan yang diundang tahap pertama ini. Sholekhan mencoba menanyakan kepada para pengusaha yang datang apa dan kenapa para pengusaha ini tidak mau membuat surat keterangan Domisili, namun jawaban mereka justru mengejutkan

“Seorang perempuan yang tidak mau disebut namanya wakil dari salah satu perusahaan menayakan apakah wajib membuat surat keterangan Domisili, pertanyaan itu sontak dijawab petinggi tahunan dengan jelas dan lugas,sangat penting mbak jawab petinggi sebab suatu ketika kalau saja ada kejadian diluar dugaan pasti desa terlibat secara otomatis,”jawab petinggi.

Dalam acara tersebut dihadiri juga dari bhabinsa dan bhabinkamtibmas,Aipda Taufik selaku Bhabinkamtibmas Desa Ngabul Menambahkan himbauan dan memperkenalkan diri ,bahkan Taufik mempersilahkan nomer hpnya agar disimpan oleh para pengusaha tersebut agar mudah berkomunikas.

“Taufik mengatakan mari sama sama bersinergi para pengusaha dengan pihak kami khususnya Desa,kami tidak akan mempersulit apapun terkait pelayanan dalam melayani para pengusaha dari mulai keamanan samapai permintaan bapak ibu semua,”tutup Taufik.

Sebelum acara ditutup Solekhan kembali menambahkan dan sedikit memberi bocoran tentang program yang dibuatnya, mulai dari potensi wisata dan akan adanya Bazar besar di desa Ngabul serta peluang peluang yang lain.

Reporter/ Bang Yos/Team 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *