GLOBEIndonesia.com- Pengadilan Negeri (PN) Tangerang 25 oktober 2021, setelah beberapa kali sidang akhirnya ketua majelis hakim Arif budi cahyono SH.MH memberikan Vonis kepada Hendra murdianto direktur utama PT Mahakarya Agung Putra putusannya penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda 2 Milyar rupiah. Menimbang bahwa saudara hendra terbukti telah memakai dana perusahaan untuk kepentingan pribadi […]