JEPARA – Kab-jepara.kpu.go.id – KPU memberikan kesempatan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki (mengganti/melengkapi) dokumen persyaratan administratif bakal calon yang telah diajukan ke KPU pada rentang 26 Juni-9 Juli 2023. Kesempatan itu diberikan sampai dengan 16 Juli 2023. Hal itu tertuang dalam surat KPU 700/PL.01.4-SD/05/2023 bertanggal 10 Juli 2023. Anggota KPU Kabupaten Jepara […]