Screenshot_20230207-212154_Drive
Kabar Politik

Terkait Pegawai DobelJob Di Muncang, Ini kata LSM Gedor Kabupaten Lebak

Terkait Pegawai DobelJob Di Muncang, Ini kata LSM Gedor Kabupaten Lebak

Lebak,-Globeindonesia.com

Soal rangkap jabatan Pegawai Negri Sipil (PNS) Kepala sekolah atau Guru Sekolah Dasar Negri (SDN) di wilayah Kabupaten Lebak khususnya Kecamatan Muncang desa girijagabaya, diduga merangkap menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuat Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GEDOR (Gerakan Demokrasi Rakyat) Kabupaten Lebak geram.

Pasalnya, selain dobeljob apakah pegawai PNS ini sudah tidak mencukupi gajinya hingga nyambi pada jabatan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) segala..?”ujar Aldo Yansah kepada media ini kemarin, selasa (8/02/2023).

Ketua LSM GEDOR berkata, regulasi yang dibuat pemerintah seperti PP No. 17 Tahun 2020 tentang Kepegawaian PNS, dimaksudkan agar fokus dalam bekerja sebagai pengabdi negara atau Pegawai Negri Sipil (PNS).

Masih kata Aldo, jika memang demikian hingga pemerintah daerah seperti Dinas Pendisikan Kabupaten Lebak apriori terhadap persoalan ini, dirinya akan melakukan aksi demo serta melakukan hal-hal yang diperkenankan oleh hukum.”terangnya lagi.

Sementara itu oknum guru PNS salahsatunya adalah tenaga oengajar disalahsatu sekolah dasar di kecamatan muncang (Anwar Sidik) hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi, dihubungi lewat whataap tersambung namun tidak diangkat.

Kepala bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Maman Saat di hubungi awak media via whataap mengaku akan berkordinasi dengan bidang kepegawaian dulu,”katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *