JEPARA-Tim Gabungan TNI – POLRI grebeg gudang penimbunan gas LPG 3 kilogram yang terletak di rt 1 rw 6 kelurahan Tahunan jepara. 500 Tabung gas beserta pemilik berhasil diamankan oleh tim gabungan termasuk alat pengangkut. Jum’at 9/12/2021.
Berawal dari kecurigaan awak media dan ormas dari Kab Demak yang telah memergoki beberapa kali pengiriman gas LPG 3 kilogram dengan cara pemindahan pengangkutan dari truk angkutan gas LPG 3 milik Perusaan Umum Daerah wilayah Kabupaten Demak ke angkutan umum yang langsung dilakukan dari truk ke truk yang kemudian dibawa ke arah Jepara.
” kami memang sudah melakukan pengintaian 3 kali tetapi sering kehilangan jejak hingga kali ini kami tempel terus dan akhirnya kami temukan lokasi penimbunan tabung gas LPG 3 kilgram, ” ujar eko awak media
” Malam itu kami berkoodinasi dengan pihak Kodim 0719 Jepara dan tidak lama kemudian tim Kodim 0719 sampai lokasi. Setelah berdialog dengan pemilik gudang penimbunan gas diketahui bahwa pemilik pangkalan gas ilegal bernama Hendro Hadianto beralamat di Rt 01 Rw 06 Desa Tahunan Kec. Tahunan Kab Jepara, ” imbuhnya
Menurut pengakuan Hendro jumlah tabung gas 500 buah dan disuply dari wilayah kali kondang Kec. Demak Kabupaten Demak dengan menggunakan truk umum. Ia mengaku memiliki izin usaha gas LPG akan tetapi tidak memiliki izin pangkalan. Lalu ia juga mengaku bahwa gas tersebut dijual di masyarakat sekitar/pengecer. Dari perdebatan tersebut Hendro mengaitkan nama Kapolres Jepara seolah olah ia kebal hukum.
Setelah melalui perdebatan yang cukup alot akhirnya Hendro harus menyerah setelah tim Polres Jepara yang dipimpin Bripka Faruq sampai lokasi dan melakukan penangkapan. Hendro dan barang bukti 500 tabung gas beserta truk pengangkutnya diamankan eh polres dibantu tim Kodim 0719 yang dipimpin Lettu Edi Sulistiyono, SH dan dibawa ke Polres Jepara untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut.
Operasi gabungan TNI/POLRI masing masing dipimpin Bripka Faruq dari polres Jepara beserta Tim dan Lettu Edi Sulistiyono, SH dari Kodim 0719 Jepara berserta Tim.
Hadir juga Ormas Gempitak dan beberapa awak media dari Sabdopalon.net, klikfakta dan ada juga dari media wartajavaindo.com dan GLOBEIndonesia.com
Ref/Bang Yos