Kabar TNI

TNI – POLRI Lakukan Penerapan PPKM Mikro Darurat di Wilayah Hukum Polsek Cilograng Polres Lebak.

 

Reporter Dicky Abias

LebakGLOBEIndonesia.com-
Dalam upaya penerapan PPKM Mikro Darurat, Polsek Cilograng, berikan Penerapan PPKM Mikro Darurat kepada masyarakat melalui Pengetatatan dan Pengendalian masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Cilograng Polres Lebak.Kegiatan dimulai sejak jam 08.00 sampai selesai sekira jam 12.00 Wib.Sabtu kemarin,(31-07-2021)

Kapolsek Cilograng, Akp. Asep Dikdik menjelaskan,titik kegiatan yang kami laksanakan Di Perbatasan Banten-Jabar Desa Cibareno Kec.Cilograng Kab.Lebak.
Dibantu beberapa anggota diantaranya Ipda Ujang Sumantri SH (Kanit Reskrim), Brigpol Agus Hendriyana, Briptu Danu Rahmad dan Briptu Nika Kurnia.Sementara dari TNI yakni, Pelda Edy (Danposmil) dan Sertu M.Asril.Dibantu dari Puskesmas yang disertai PPKM Terpadu Desa Pasir Bungur.

“Bagi pelanggar prokes kami berikan sangsi Push Up, kemudian memberikan himbauan seperti pentingnya melakukan Protokol Kesehatan 5 M, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas terkait diberlakukannya PPKM Darurat di sepanjang perjalanan yang sudah menjadi sasaran.” Ujar Asep Dikdik

“Kegiatan Polsek selanjutnya berupa pembagian masker kepada pengguna jalan.
Melaksanakan pembatasan kendaraan dan penyekatan/putar balikan kendaraan bila tidak menunjukkan Sertifikat Vaksin Minimal tahap 1. Memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas tentang Protokol Kesehatan 5 M, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas terkait diberlakukannya PPKM darurat di sepanjang perjalanan yang sudah menjadi sasaran. ” Lanjut Kapolsek

Melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan.Melaksanakan pembatasan kendaraan dan penyekatan/putar balikan kendaraan bila tidak menunjukkan Sertifikat Vaksin Minimal tahap 1 serta bagi pengunjung ke wisata di putar balik.
Melaksanakan Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Cilograng dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Agar mobilitas masyarakat dapat di batasi dan pelaksanaan PPKM Darurat dapat terlaksana sehingga dapat menekan lonjakan angka penularan Covid-19 di wilayah Cilograng khususnya.Itu adalah tugas yang dilaksanakan selama PPKM Darurat diberlakukan(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *