IMG-20211104-WA0079-e48cab9f
Kabar Headlinenews

Vanessa Angel : Kabar Duka Kembali Datang dari Dunia Hiburan Tanah Air

Jatim- Kabar duka datang dari artis peran Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah(bibi) panggilan akrabnya yang mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer 672+400A, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan dugaan sementara penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi itu semula kendaraan Pajero nopol B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. Setiba di KM. 673+300/ A ruas tol Jomol, kendaraan tersebut tiba – tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol di karenakan sopir mengantuk. Akhirnya kendaraan pajero tersebut terpelanting Dan berputar berhenti di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah.

“Yang jelas jalan tol itu lurus, kemudian tidak ada belokan, maksudnya, dan cuacanya cerah dan tidak ada gelombang di jalan tol itu. Pengakuan awal sopir dalam keadaan lelah, jadi terjadilah kecelakaan itu,” kata Gatot Repli saat dihubungi, Kamis.

Dari kecelakaan tersebut, dua orang tewas, yakni Vanessa Angel dan Bibi. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka.

“Sopirnya sendiri luka-luka, lagi kami bawa semuanya, tiga orang luka itu, ke rumah sakit di Nganjuk. Sedangkan yang meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” tutur Gatot lagi.

“Betul (yang meninggal Vanessa dan Bibi), sedangkan dari tiga penumpang luka-luka itu, satu orang balita,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Gatot mengungkapkan, terjadi kecelakaan kendaraan bernomor polisi B 1264 BJU berpenumpang lima orang, termasuk Vanessa Angel dan suaminya
Melalui pesan singkat, Gatot memastikan bahwa korban meninggal adalah Vanessa dan suaminya.

“Penumpang meninggal dunia atas nama FEBRI ANDRIANSYAH DG ALAMAT JLN DIAMOND 1/71 SRENGSENG JAKARTA BARAT dan VANESSA ADZANIA dengan alamat sama,” tulis Gatot.

Tindakan yang telah dilaksanakan pihak kepolisaian dengan mendatangi TKP dgn pihak pengelola Tol Jomo; Melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP, Melaksanakan olah TKP, Mendokumentasi TKP dan Mencari keterangan saksi (pengemudi); yang belum diketahu nmanya.
Kemudia Pihak kepolisian melakukan Proses Evakuasi dengan menggunakan derek tol
Melaksanakan pengaturan lalu lintas kemudia Barang bukti (BB) kendaraan laka dibawa Pos Laka Jombang.

Reporter/bang Yos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *