JEPARA – Kabel listrik merupakan komponen yang tidak bisa lepas dari setiap kegiatan kita sehari-hari. Mulai dari menghidupkan lampu, pengisian daya HP, menghidupkan peralatan elektronik, hingga kegiatan keseharian di rumah, Ini karena fungsi utama dari kabel listrik sebagai penghantar listrik.
Beberapa bulan yang lalu, seorang warga bernama Bambang, beralamat di Dukuh Krajan RT. 02/ RW. 02, Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Melaporkan kepada PT. PLN Rayon Bangsri untuk memindahkan tiang listrik dan mengganti jaringan kabel baru.
Kejadian berawal dari kabel listrik tegangan tinggi yang berusia hampir 32tahun, kabel melintas di tengah lahan milik seorang warga, yang rencananya mau dibangun sebuah rumah.
Dikarenakan jaringan listrik tersebut mengganggu, atas inisiatif Bambang, membuat aduan kepada PT. PLN Rayon Bangsri, untuk memindahkan tiang listrik berjarak sekitar 15 meter, dari posisi semula agar aman, dan tidak mengganggu serta membahayakan pelanggan, khususnya warga sekitar lokasi.
Selasa, 7/12/2021, Pemindahan tiang listrik dan penggantian jaringan kawat baru, akhirnya terealisasikan dan dikerjakan oleh petugas PT. PLN rayon Bangsri. Hal ini juga, atas kesepakatan seorang donatur bernama Yono (pengusaha mebel) warga sekitar lokasi. Sedangkan, untuk kawat jaringan baru sepanjang 100 meter, biayanya ditanggung secara swadaya oleh warga sekitar yang terkait.
“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Manager PT. PLN Rayon Bangsri yang secara cepat merespons keluhan pelanggan, sehingga tiang listrik dan jaringan kawat baru bisa terpasang,” ujar Bambang.
Pemindahan tiang listrik beserta pergantian jaringan kabel PLN yang dulu kawat terbuka menjadi kawat tertutup, jaringan kabel ini tentunya lebih aman buat jaringan listrik warga sekitar.
Ref/Singgih